KARIMUN TERKINI

Baru 10 Bulan Bebas, Residivis Kasus Curat di Karimun Kembali Masuk Bui, Mengaku Tak Punya Uang

Pria ini mencuri di sebuah toko telepon seluler di Jalan A Yani Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Jumat (5/6) lalu

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat bertanya kepada pelaku pembobol toko ponsel. Pelaku mengaku alasan dia mencuri karena tak punya uang lagi untuk bayar uang kos 

Curiga dengan gerak geriknya, warga tersebut menangkap pelaku dan memanggil warga.

"Kemudian korban mau menghubungi Pak Sahata Sitorus (Kasat Pol Air Polres Karimun). Saat itu korban tahu ponselnya yang diletakkan di meja televisi hilang," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Kamis (26/3/2020).

Saat ditanya, pelaku berinisial Ra mengaku telah mencuri ponsel tersebut. Ia kemudian dibawa ke Polres Karimun.

Kepada polisi, Ra mengaku mengintai rumah korbannya terlebih dahulu.

Ia berusaha mencari pintu atau jendela yang tidak dikunci oleh pemilik rumah.

Setelah menemukan ada jendela yang tak terkunci, Ra mencoba masuk dengan memanjat menggunakan sebuah bangku.

"Pelaku mencuri ponsel warna silver hitam bermaksud untuk memiliki dan digunakan secara pribadi," ungkap Herie.

Atas tindakannya Ra disangkakan Pasal 363 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasus Pencuriam Lain di Karimun

Seorang pemuda di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Vi (19) merampas ponsel milik orang yang menolongnya.

Peristiwa itu terjadi Minggu (22/3/2020) siang, sekira pukul 14.05 WIB.

Awalnya, Vi (19) meminta bantuan korban, Ri yang memakai sepeda motor untuk mengantarkannya ke kawasan Sei Ayam.

Korban bersedia mengantarkannya. Namun tersangka meminta agar dia yang membawa sepeda motor, dan korban yang dibonceng.

Bukannya mengarah ke Sei Ayam, tersangka malah mengarahkan sepeda motor ke arah Bukit Senang dan melintas melewati Sekolah Darul Mukmin.

Tersangka lalu membawa sepeda motor ke kaveling, Paya Manggis lalu ke arah Bukit Tembak Meral.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved