KARIMUN TERKINI
Baru 10 Bulan Bebas, Residivis Kasus Curat di Karimun Kembali Masuk Bui, Mengaku Tak Punya Uang
Pria ini mencuri di sebuah toko telepon seluler di Jalan A Yani Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Jumat (5/6) lalu
Ketika sampai di kuburan warga Tionghoa depan tepekong Baran Barat yang sepi, tersangka memberhetikan sepeda motor.
• Belajar di Rumah Karena Corona, Siswa SMA di Batam Mengeluh Banyak Tugas hingga Tak Masuk ke Otak
• Betapa Berkhasiatnya Minum Air Jahe dan Jeruk Nipis, Begini Cara Membuatnya
"Tersangka yang turun kemudian meminta korban menyerahkan telepon selulernya. Tersangka Vi mengancam akan menusuk korban, sembari berpura-pura mengambil senjata tajam dari pinggangnya," ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Kamis (26/3/2020).
Korban yang ketakutan lalu menyerahkan ponsel miliknya kepada tersangka.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar satu juta Rupiah.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan pihaknya menangkap tersangka di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral.
"Tersangka diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun," kata Herie.
Dari hasil pemeriksaan polisi, antara tersangka dan korban tidak salong mengenal sebelumnya.
"Tidak pernah (saling kenal). Tersangka minta tolong sama korban," ujar Herie.
Remaja Putri di Karimun Nekat Mencuri
Seorang remaja perempuan berinisial Wi (16) nekat mencuri untuk menyambung hidup dan membayar uang indekosnya.
Wi mencuri di sebuah rumah di Perumahan New Orleans, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Sabtu (14/3/2020) sekira pukul 8 malam.
Ketika itu, ia melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka saat berjalan kaki.
Di ruangan depan rumah korban, Wi mengambil satu unit laptop warna hitam yang terletak di atas meja.
Ia juga mengambil sebuah tas ransel yang berisikan uang Rp 5 juta dan surat surat berharga milik korban.
Korban baru tersadar barang-barangnya telah hilang pada keesokan paginya.