Dukun Cabul Pakai Buluh Perindu, Perdaya 7 Anak Dibawah Umur, Begini Kronologisnya
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan mengaku sebagai paranormal.
TRIBUNBATAM.id, PONOROGO - Seorang pelaku pencabulan ditangkap anggota kepolisian.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Seorang pria warga Desa Kauman, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diamankan anggota kepolisian Resor Ponorogo.
Pria berinisial AS (32) itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
• Uang Calon Bupati Lenyap Dibawa Kabur Dukun, Awalnya Berniat Untuk Digandakan
• Tetap Waspada di Masa New Normal, Kepala KKP Tanjungpinang Ingatkan Soal Protokol Kesehatan
• Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Patok Tarif Rp 900 Ribu untuk Sekali Bersetubuh
Dari pengakuan tersangka sudah ada 7 korban anak di bawah umur yang telah menjadi korban dari aksi bejatnya selama ini.
Dalam aksinya, tersangka mengaku bisa membersihkan badan korban dari aura negatif.
“Modus tersangka mengaku sebagai paranormal agar korban mau ke rumahnya,” ujar Nur Azis, Jumat (19/6/2020).
Targetkan Pelanggan Angkringan
Kasatreskrim Polres Ponorogo Hendy Septiadi mengemukakan, AS memiliki usaha angkringan.
Pelaku selain mengaku sebagai paranormal juga memiliki usaha sampingan angkringan.
“Iya, pelaku punya warung kopi untu nongkrong-nongkrong gitu. Korban ini adalah pelanggan angkringan,” ujar Hendy.
AS lantas menjadikan pelanggan warung angkringannya sebagai korban dari aksi bejat tersebut.

Gunakan Jimat Bulu Perindu
Selain memiliki usaha angkringan, AS mengaku kepada pelanggannya sebagai paranormal alias dukun.
Kepada anank-anak yang menjadi pelanggan warung angkringan, AS mengklaim bahwa ia bisa membersihkan aura negatif di tubuh korban.