KASUS NOVEL BASWEDAN

Kasus Novel Baswedan, Abraham Samad Desak Presiden Bentuk Tim Independen

Abraham Samad menilai, penyelesaian masalah yang menimpa Novel Baswedan dianggap keluar dari norma keadilan yang ada.

TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mendesak Presiden untuk membentuk tim independen dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. 

Pimpinan KPK Jangan Tinggal Diam

Polemik penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus bergulir.

Mantan Ketua KPK RI Abraham Samad menyampaikan pandangannya terkait penanganan kasus oleh penegak hukum ini.

Itu ia ungkapkan dalam News Webilog #02 Tribun Batam yang bertema vonis #nggak Sengaja Novel Baswedan dan refleksi Perjuangan melawan Korupsi di Kepri.

"Kasus ini bukan semata-mata penyerangan terhadap pribadi Novel Baswedan, tetapi kasus yang menimpa Novel merupakan penyerangan terhadap agenda pemberantasan korupsi dan institusi penegakan hukum yang memberantas korupsi," tegas Abraham, Senin (22/6/2020).

Dalam diskusi secara daring dengan Kelompok Cipayung Mahasiswa Kota Batam, Anggota DPRD Provinsi Kepri Uba Ingan Sigalingging dan Ketua Riau Coruption Watch Mulkansyah, ia menyampaikan kasus tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata.

"Kasus ini bukan kasus sederhana seperti kasus pribadi Novel Baswedan dan para tersangka," ujarnya.

Ia merincikan, jika kasus tersebut tidak bisa diselesaikan secara adil dengan mengungkap aktor intelektual, maka dikhawatirkan kejadian serupa menimpa Novel Baswedan bisa terjadi kepada orang-orang yang fokus memberantas korupsi di Indonesia.

"Pimpinan KPK saat ini tidak boleh tinggal diam melihat kasus ini sebagai kasus biasa," sebutnya.

Mantan Ketua KPK itu berharap kepada pimpinan KPK saat ini agar melakukan tindakan dan aksi tegas dalam merespon kasus novel Baswedan.

"Kita pahami bersama sesuai dengan pandangan sebagian besar publik menurut korban pelaku saat ini adalah boneka, bukan pelaku intelektual. Kita harapkan penyidik harus bisa membongkar seutuhnya siapa aktor penyiraman Novel Baswedan," ujarnya.

Abraham menyampaikan publik sudah banyak yang pesimis dalam penuntasan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.

Ia menjelaskan karena sedari awal kasus penyiraman terhadap Novel terjadi hingga penangkapan tersangka yang dianggap bukan sebagian besar publik bukan aktor intelektual dari kasus tersebut.

"Kita berharap Presiden sebagai panglima penegakan hukum harus segara membenahi dan mengarahkan arah penegakan hukum yang dianggap sudah keliru ini," ujarnya

Perlunya kehadiran Presiden sebagai dikatakan Abraham bukan sebagai intervensi tetapi sebagai pengarah penegakan hukum sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam proses penegakan hukum itu sendiri.

Jika Presiden Joko Widodo tidak melakukan hal tersebut maka optimis terhadap keadilan penegakan hukum akan semakin tergerus.

"Bagaimana cara mengarahkan proses tersebut yakni pemerintah harus membentuk tim gabungan pencari fakta untuk memproses ulang penyelidikan dan penyidikan kasus novel Baswedan," sarannya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved