PILKADA SERENTAK

Sempat Tertunda Akibat Corona, KPU Batam Kembali Susun Tahapan Pilkada Serentak, Berikut Jadwalnya

Tanggal 9 hingga 11 Desember 2020 disampaikan hasil penghitungan suara di TPS dari PPS kepada PPK.

zoom-inlihat foto Sempat Tertunda Akibat Corona, KPU Batam Kembali Susun Tahapan Pilkada Serentak, Berikut Jadwalnya
Tribunnews Batam/ Istimewa
Logo KPU - Tahapan pilkada serentak di Kota Batam, Provinsi Kepri kembali berjalan setelah terhenti akibat pandemi Covid-19. Foto ilustrasi.

Beralih ke Virtual

Kampanye terbuka jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 9 Desember 2020 berkemungkinan ditiadakan.

Penyebabnya pandemi Covid-19 yang kasusnya terus saja bertambah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Sriwati mengatakan, model kampanye sendiri akan dilakukan secara virtual atau sistem dalam jaringan (daring).

"Kampanye virtual bisa. Bahkan, kami saja, saat tahap sosialisasi kepada pemilih juga menggunakan model virtual," ungkapnya kepada TribunBatam.id setelah mengikuti sesi Tribun Podcast, Selasa (16/6/2020).

Sriwati mengatakan, saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU pusat mengenai model kampanye di tengah pandemi virus Corona ini.

Seperti Apa Sosok John Kei di Mata Masyarakat Tempat Tinggalnya? Begini Penuturan Ketua RT

Kantor Lurah Tembesi Kebanjiran, Air Sampai Selutut Orang Dewasa

Juknis sendiri, kata Sriwati, kemungkinan besar akan diterbitkan sebelum bulan Agustus 2020 mendatang.

Baginya, kondisi ini tentu dianggap wajar oleh sebagian besar kontestan Pilgub Kepri. Sebab, Covid-19 menjadi force majeure. Terjadi di luar kehendak para pemangku kepentingan.

"Jadi, nanti ada beberapa model dalam rancangan PKPU yang akan terbit. Salah satunya, pertemuan tatap muka pun terbatas," tambahnya.

Untuk waktu pendaftaran calon sendiri menurutnya akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang.

Sementara itu, untuk tahap penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 22 Sepetember 2020.

"Untuk waktu kampanye pada tanggal 26 Sepetember sampai 5 Desember 2020," paparnya lagi.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Rebekha Ashari Diana Putri/Ichwannurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved