BATAM TERKINI
1.305 Unit Usaha UMKM di Batam Gulung Tikar Akibat Corona
Seiring dengan penurunan tersebut, omzet UMKM sebelum masa Covid-19 sebesar Rp 355 miliar, kini turun menjadi Rp 113 miliar saja.
"OSS ini berlaku secara nasional, tidak ada pilihan lain bagi daerah untuk tidak menerapkannya. Inilah kadang yang buat kami dilema," tuturnya diruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Kota Batam.
Ia melanjutkan daerah tidak bisa membatasi karena bersifat online. Apabila memenuhi persyaratan bisa langsung membuka.
"Baru setelah itu melapor ke daerah. Untuk di Batam, dari awal pak Wali (Wali Kota Batam) sudah membatasi 2019 dan 2020 sudah tidak ada penambahan,” katanya.
Selain itu, pihaknya akan mendorong gerai pasar modern tersebut untuk bisa berkontribusi pada keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Demikian juga dengan sebaran gerai yang berdekatan akan dikaji dan dievaluasi bersama stakeholder terkait.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)