BATAM TERKINI
1.305 Unit Usaha UMKM di Batam Gulung Tikar Akibat Corona
Seiring dengan penurunan tersebut, omzet UMKM sebelum masa Covid-19 sebesar Rp 355 miliar, kini turun menjadi Rp 113 miliar saja.
Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Batam meminta keberadaan gerai Indomaret dan Alfamart di Kota Batam dikurangi.
Hal ini disampaikan saat melangsungkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam.
Saat situasi pandemi Covid-19 Kota Batam, berdampak terhadap penurunan perekonomian masyarakat.
Apalagi warga yang memiliki warung-warung kecil semakin terpuruk akibat menjamurnya keberadaan toko swalayan yang memiliki jaringan di Indonesia itu.
Ketua FORPPI Kota Batam Muhammad Noer mengakui telah melayangkan surat permohonan hearing ke DPRD Kota Batam.
Hingga kini, FORPPI Batam belum mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam atas permintaan tersebut.
"Masyarakat bawah termasuk yang bergabung sebagai anggota FORPPI kini semakin sulit sebagai dampak pandemi Covid-19. Maka usaha kecil harus diberikan kesempatan agar peluang mereka tidak diambil seluruhnya oleh gerai raksasa seperti Indomaret dan Alfmart,” ujar Noer, Senin (22/6/2020).
Pihaknya juga meminta Pemko Batam agar tidak lagi memberikan izin buka baru gerai Indomaret dan Alfamart dan mendorong untuk mengurangi jumlah gerai di pelosok-pelosok kelurahan.
Noer berharap surat permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) serta memanggil seluruh pihak terkait agar mendapatkan solusi dari tuntutan tersebut.
"FORPPI siap hadir hearing kapan saja demi memperjuangkan usaha masyarakat kecil ini. Dan meminta dengan tegas agar jumlah gerai Indomaret dan Alfamart dikurangi,” katanya.
Pantauan TribunBatam.id, dalam RDPU ini tidak dihadiri perwakilan Indomaret dan Alfamart.
DPRD Batam berencana akan mengagendakan RDP lanjutan.
Pemko Batam Dianggap Gagal
Menjamurnya keberadaan Indomaret dan Alfamart menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.
Wakil rakyat ini memberi rapor merah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.