BATAM TERKINI
Data Imigrasi per Juni 2020, 254.708 Orang Asing Masuk ke Batam, Deportasi 16 WNA
Ia menjelaskan, memasuki era tatanan baru pasca maupun saat Corona ini dibutuhkan pengawasan ketat, khususnya di Kota Batam.
Tak Pakai Masker, Tak Dilayani
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam Qriz Pratama menyampaikan, bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen Keimigrasian agar menggunakan masker.
Sebab, kata Qriz, hal yang mendasar saat ini menghadapi transisi New Normal adalah masker.
"Kami jelas tak melayani jika tak pakai masker. Sebab, selain menjaga kesehatan petugas kami juga menjaga kesehatan masyarakat lain yang sedang mengurus hal yang sama. Dan masker hal yang mendasar juga di tengah pandemi global," kata Qriz kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (18/6/2020).
Ia mengatakan, pelayanan normal ini merupakan tindaklanjut dari pembatasan sejak 24 Maret -14 Juni 2020 karena wabah virus Corona atau COVID-19.
Meski begitu, pelayanan mengedepankan protokol kesehatan.
"Dan Senin 15 Juni 2020, pelayanan kembali normal. Senin-Jumat mulai pukul 07.30-16.00 WIB. Meski begitu, pelayanan pada masa transisi New Normal ini ada hal-hal yang harus diperhatikan. Baik dari sisi pegawai ASN, maupun terhadap pemohon atau masyarakat. Protokoler kesehatan menjadi acuan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM," tambah Qriz.
Bahkan, kata Qriz, masuk ke wilayah kantor Imigrasi Batam harus melewati cek kesehatan.
Setidaknya, pengecekan suhu tubuh ada tiga titik. Pertama masuk, kedua setelah parkir dan ketiga sebelum masuk ke ruangan.
Dan semua yang masuk, wajib mencuci tangan atau setidaknya menggunakan atau menyemprotkan cairan desinfektan/alkohol di tangan pengunjung. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)