PPDB BATAM 2020
Anak Tak Lolos PPDB Akibat Zonasi, Puluhan Orangtua Murid Datangi Kantor Disdik Batam
Akibat anaknya nggak diterima PPDB di sekolah impian, puluhan warga Batam mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam, Senin (29/6/2020) pagi.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Bagi warga yang mengalami kendala, seperti tidak diterima di pilihan pertama atau terlempar dari zonasi pihaknya menyediakan laporan pengaduan.
Berikut ini sejumlah syarat dan cara mengajukan pengaduan:
1. Mengisi formulir permohonan pengaduan yang disediakan Disdik.
2.Melampirkan fotocopy nomot token listrik
3.Melampirkan fotocopy KTP dan 4.melampirkan fotocopy KK serta bukti pendaftaran PPDB.
Hingga Senin (29/6/2020) siang puluhan warga bergantian mendatangi kantor Disdik Batam.
Mereka memadati posko hingga teras kantor Disdik.
Bahkan ada yang berteriak lantaran harus menunggu lama.
Tidak sedikit di antara mereka melaporkan hal yang sama, yakni anak tidak masuk PPDB dan terlempar dari zonasi.
Masalah PPDB Sudah Terjadi Menahun
Sebelumnya diberitakan, masalah siswa baru tak tertampung saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri sudah terjadi sejak empat tahun terakhir.
Persoalan PPDB terjadi di Kelurahan Sei Pelenggut, karena jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah SMPN tak sebanding.
"Yang jelas di Kelurahan Sei Pelenggut ada sebanyak delapan SD baik negeri maupun swasta, sementara untuk SMPN hanya satu yakni SMPN 27. Ini yang selalu membuat SMPN 27 kelebihan Kuota PPDB," kata Alvian.
Dia mengatakan, ke depan persoalan PPDB di Kelurahan Sei Pelenggut akan semakin parah.
Pasalnya saat ini geliat pembangunan perumahan sedang terjadi.