Buntut Tagihan Listrik Membengkak! Gubernur Kepri Menyurati Dua Bos PLN
“Komitmen pertemuan dengan PLN di Batam dan Gedung Daerah harus menjadi nyata."
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Isdianto akan menagih janji PLN untuk seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri) segera direalisasikan.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri itu mengatakan, keringanan kepada pelanggan (masyarakat) jangan sampai mengurangi pelayanan di sektor ketenagalistrikan.
• PROTES Tagihan Listrik Melonjak 3 Kali Lipat, Sejumlah Warga Datangi Kantor bright PLN Batam
• Tagihan Listrik Bengkak Hingga 3 Kali Lipat, Warga Batam Datangi Kantor bright PLN Batam di Nagoya
“Komitmen pertemuan dengan PLN di Batam dan Gedung Daerah harus menjadi nyata.
Saat ini kita harus bersama-sama meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Kesehatan dan menjaga ekonomi masyarakat hal utama,” katanya di Perumahan Sukajadi, Batam, Kamis (11/06/2020).
• Plt Gubernur Kepri Ingatkan PLN Untuk Tidak Lakukan Pemutusan Aliran Listrik Warga
• Lintas Komisi Sepakat Bentuk Pansus, Ketua DPRD Batam Belum Terima Hasil RDP dengan bright PLN
Sebagai penegasan Isdianto mengirimkan surat ke manajemen pemroduksi setrum wilayah Batam dan Tanjungpinang, berisi poin-poin pertemuan yang ia lakukan dengan pihak PLN.
Sepekan terakhir Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri tersebut memang rutin memanggil beberapa manajemen PLN di Batam dan Tanjungpinang.
• Ini 8 Rekomendasi RDP dengan DPRD Kepri, PLN Tanjungpinang Jamin Tak Ada Pemutusan Listrik
• Tagihan Listrik Membengkak, Ini Penjelasan PLN Tanjungpinang, Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif
Pertemuan pertama berlangsung pada 9 Juni di Graha Kepri.
Kala itu ia memanggil manajemen Bright PLN Batam.
Selanjutnya pada 10 Juni, di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, ia memanggil manajemen Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Tanjungpinang.
• Catat, Ini Hotline Center PLN Tanjungpinang, Bisa untuk Keluhan Tagihan Listrik
• DAFTAR Nomor Pengaduan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Bright PLN Batam Sesuai Wilayah
Kepada manajemen Bright PLN Batam ada tujuh poin yang ia sampaikan dalam surat bernomor 670.11/804/ESDM.SET/2020.
Pada poin pertama surat, ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik untuk menjaga perekonomian masyarakat dan kegiatan usaha di Batam.
• DPRD Kepri Bakal Panggil PLN Batam, Irwansyah: Harusnya Jaringan Listrik 150 Kv Tahan Sambaran Petir
• PROFIL dan Sejarah Bright PLN Batam, Perusahaan Pengelola Listrik di Batam
Poin kedua, ia meminta PLN Batam tak melakukan pemutusan jaringan listrik, baik itu untuk pelanggan rumah tangga maupun rumah ibadah dalam jangan waktu tertentu.
Surat itu juga menegaskan kepada PLN untuk menghapus denda keterlambatan selama masa pandemi Covid-19, serta memberi keringanan tagihan pembayaran listrik dengan cara angsuran/cicilan namun dengan tetap menjaga pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
• Bukan Karena Tarif Naik, PLN Tanjungpinang Sebut Ada Lonjakan Pemakaian Listrik Pelanggan
Pada poin keempat ia menegaskan untuk menghindari kesimpangsiuran kenaikan tagihan listrik, PLN Batam agar mengaktifkan lagi petugas pencatat meteran secara rutin.