BATAM TERKINI

Kejagung Kembali Panggil 5 Pejabat BC Batam Jadi Saksi, Sumarna: Proses Masih Jalan

Humas Bea Cukai Batam, Sumarna, tampak tak ingin banyak berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/ArdanaNasution
Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna. BC Batam menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan importasi tekstil yang melibatkan pejabat BC Batam kepada pihak yang berwajib 

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan setelah 4 (empat) oknum pejabat BC Batam ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam perkara ini.

“Pemeriksaan saksi guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komoditas barang) dari luar negeri.

Khususnya untuk tekstil dari India yang mempunyai pengecualian tertentu dengan barang importasi lainnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono kepada Tribun Batam, Kamis (2/7/2020).

 Dua Kurir Narkoba di Batam Terancam Pidana Mati, BNNP Kepri Kejar Pemilik Barang

 Sudah Beli Tiket Pesawat, 5 Kilo Sabu-sabu Akan Dibawa 2 Pelaku ke Banjarmasin Dari Batam

Hari melanjutkan, pemeriksaan saksi juga dilakukan untuk mencari fakta yang dilaksanakan oleh para tersangka. Pemeriksaan sendiri dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Penyidik juga menggunakan APD lengkap serta para saksi diwajibkan mengenakan masker dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tambahnya.

Berikut nama-nama saksi:

1.Bambang Lusanto Gustomo selaku Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II KPU Bea Cukai Batam,

2.Dodhie Hendra Kurniawan, SE, MM. selaku Kepala Seksi Intelijen I KPU BC Batam,

3.Afwadi, SE selaku Pemeriksa Barang pada Seksi Pabean Cukai (PC) I Bidang PFPC II KPU Bea Cukai Batam,

4.Handika Ramadhan, SH selaku Pemeriksa Barang pada Seksi Pabean Cukai (PC) II KPU Bea Cukai Batam,

5.Rizki Juliantara, A.Md, AK selaku Pemeriksa Barang pada KPU BC Batam.

Dari nama-nama itu, Tribun Batam mencatat, nama Bambang Lusanto Gustomo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kedua kalinya. Pada 12 Mei 2020, saat pemeriksaan pertama terhadap perkara ini dilakukan di Kejaksaan Negeri Batam, nama Bambang ikut dalam daftar pemeriksaan saksi bersama Kepala BC Batam, Susila Brata.

Dari catatan Tribun Batam, atas perkara dugaan tipikor penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018 hingga 2020, nama Bambang Lusanto Gustomo selaku Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II KPU Bea Cukai Batam, dan Susila Brata selaku Kepala BC Batam, telah diperiksa sebanyak 2 (dua) kali oleh Kejagung sebagai saksi.

Susila Brata sendiri menjalani pemeriksaan sebagai saksi kedua kalinya, Selasa (30/6/2020) lalu, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI.

Pengawasan Diperketat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved