BATAM TERKINI
Kejagung Kembali Panggil 5 Pejabat BC Batam Jadi Saksi, Sumarna: Proses Masih Jalan
Humas Bea Cukai Batam, Sumarna, tampak tak ingin banyak berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018 hingga 2020 telah mencoreng nama Bea Cukai Kota Batam.
Pasalnya, 4 (empat) oknum pejabat Bea Cukai Batam ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Hal ini menjadi atensi khusus. Menanggapi itu, Humas Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan kinerja terhadap seluruh pegawai.
“Baik di kantor maupun lapangan,” tegasnya kepada Tribun Batam, Rabu (1/7/2020).
Lanjut dia, caranya dengan mengefektifkan unit kepatuhan internal.
• Termasuk Kemajuan Teknologi, Inilah Sejarah Penemuan Internet di Dunia
• Ungkap Kasus TPPO, Dirkrimum Polda Kepri Dapat Penghargaan dari Isdianto di Hari Bhayangkara
“Mekanisme pengawasan melekat (waskat) yang lebih intens dari atasan langsung,” tambahnya.
Terkait lalu lintas barang masuk ataupun keluar, Sumarna menjelaskan, aturan telah termaktub jelas di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 tahun 2017.
Dalam aturan itu, prosedur tetap (protap) untuk tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan perdagangan bebas, pelabuhan bebas, dan pembebasan cukai telah diatur rinci.
“Dan masing-masing pejabat harus mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) saja,” jelasnya lagi.
Terhadap perkara ini, Sumarna menegaskan, tak mengganggu pelayanan di Bea Cukai Batam. Walaupun, Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata, kembali diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata, kembali diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kemarin, Selasa (30/6/2020).
Susila diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai sejak tahun 2018 hingga 2020.
Tak hanya sendiri, Susila diperiksa bersama 6 (enam) orang saksi lainnya. Di mana, 5 (lima) orang diantaranya merupakan staf Susila Brata.
Hal ini seperti disebutkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono.
"Saksi diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI," ujarnya dalam keterangan resmi yang TRIBUNBATAM.id peroleh, Rabu (1/7/2020).