Fakta-fakta Tersangka Kasus Lihat Dada Pengunjung Starbucks Lewat CCTV, Motif & Ancaman Hukuman

Jagad media sosial dihebohkan dengan video karyawan Starbucks melihat dada pelanggan wanita melalui kamera CCTV.

Twitter @LisaAbet
Viral video pegawai Starbucks melihat dada pengunjung wanita melalui CCTV. Manajemen Starbuck langsung menindak tegas. Begini nasibnya sekarang. 

Pasalnya, KH memang tengah melakukan pendekatan pada VA saat itu.

"Jadi hanya merupakan keisengan dari tersangka DD yang mencoba menggoda KH, yang pada saat itu ada kenalannya yakni saudari VA yang datang ke kedai tersebut," terang Budhi.

UPDATE Corona Indonesia: 5 Provinsi Laporkan Tambahan Kasus Baru Lebih dari 100, Jatim Tertinggi

Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Sosok Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya Encek Firgasih

Ancaman Hukuman

Atas kejadian tersebut, tersangka DD dijerat Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Budhi mengatakan, ancaman kepada DD yakni hukuman 6 tahun penjara.

Diketahui, setelah video tindak asusila tersebut viral, pihak Starbucks Indonesia telah memecat DD dan KH.

Menolak Liga 1 Dilanjutkan, Ini Jawaban PSSI Soal Sanksi Jika Ada Klub yang Tidak Ikut Kompetisi

Tawarkan Gaji Rp 3,5 Miliar Per Pekan, Jadon Sancho Semakin Dekat ke Manchester United

Viral video pegawai Starbucks mengintip payudara pengunjung melalui CCTV.
Viral video pegawai Starbucks mengintip payudara pengunjung melalui CCTV. (Twitter @LisaAbet)

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Gerald Leonardo/Wartakotalive.com/Junianto) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Tersangka Kasus Intip Payudara Pengunjung Starbucks: Motif Sebenarnya hingga Ancaman Hukuman
Penulis: Nuryanti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved