BATAM TERKINI

Kepsek SMPN 27 Batam Tunggu Aturan Teknis Disdik Tentang Belajar Tatap Muka Saat Covid-19

Imbauan Pemko Batam melalui Disdik Kota Batam untuk seluruh Kepala Sekolah Negeri, sudah diteruskan kepada orangtua/wali murid.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Sejumlah orangtua mendatangi SMPN 27 Batam di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri. Pihak sekolah masih menunggu aturan teknis Dinas Pendidikan mengnai kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka. 

Apalagi kalau sampai dipindahkan ke sekolah lain, maka jaraknya akan sangat jauh.

"Tanggal 2 terakhir daftar ulang, setelah selesai daftar ulang baru kita bertemu dengan pihak sekolah apa solusi yang diambil, jika pihak sekolah tidak bisa mengambil keputusan, maka kita akan bicarakan kepada Dinas Pendidikan," kata Alvian.

Dia juga mengatakan saat ini mereka memberikan kesempatan kepada pihak panitia PPDB untuk bekerja.

"Sebagai komite, perwakilan orangtua siswa, berjuang agar semua anak yang sudah daftar diterima," kata Alvian.

Orangtua Keberatan Anak Digeser

Orangtua yang sudah mendaftarkan anaknya ke SMPN 27 mengaku keberatan jika anaknya digeser ke sekolah lain yakni di SMPN 60.

Pasalnya, saat ini siswa sekolah ini masih menumpang di gedung SDN 010 Sei Lekop.

"Kami tidak mau anak kami sekolah jauh. Rumah kami dekat dengan sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27. Kami tunggu kebijakan sekolah dan pemerintah kota Batam," kata orangtua siswa yang gagal masuk SMPN 27 Batam.

Dia mengaku, lokasi rumah yang lebih dekat ke SMPN 27 membuat orangtua menolak jika anaknya masuk SMPN 60.

"Rumah kami lebih dekat dengan SMPN 27. Kami tidak mau kalau anak kami nantinya digeser ke SMPN 60," kata Doliando, warga Kaveling Flanboyan.

Dia mengatakan, SMPN 60 sampai saat ini belum punya gedung.

"Kemarin waktu daftar ada pilihannya, jadi pilihan pertama sekolah paling dekat, ya memang sistem langsung mengarahkan ke SMPN 27. Selanjutnya pilihan kedua adalah SMPN 60. Saya sebenarnya tidak mau pilih, tapi karena harus diisi ya saya buat pilihan ke dua SMPN 60. Tetapi yang jelas saya tidak mau anak saya digeser ke SMPN 60," kata Dolianto.

Dia beralasan jika anaknya di geser ke SMPN 60, jaraknya sangat jauh dan setiap hari harus naik angkutan umum.

"Ini jelas tambah biaya, sementara kalau di SMPN 27 Batam anak saya cukup jalan kaki bersama teman-temannya," katanya.

Normian, warga Kaveling Kamboja, juga mengatakan anaknya tidak masuk di SMPN 27 Batam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved