Marah Tanamannya Dirusak, Pria Ini Keroyok Adik Iparnya Hingga Tewas Bersimbah Darah
Kepolisian menggelar press release kasus pembunuhan yang berinisal U (44) warga Dusun Tanjung Ru, Kecamatan Pulau Maya Karimata Kabupaten Kayong Utara
TRIBUNBATAM.id - Seorang pria melakukan pengeroyokan terhadap adik Iparanya.
Dalam pengeroyokan tersebut, sang adik ipar dinyatakan tewas.
Penganiayaan hingga meninggal dunia ini terhadi karena permasalahan sepele.
Yakni perkara pengrusakan tanaman.
• Banyak Calon Siswa Tak Terakomodir, Ketua PPDB SMAN 3 Batam Tunggu Instruksi Disdik Kepri
• Dunia Mabuk Dibuat Corona, China malah Ekspansi Teritorial, Negara-negara Ini Muak dan Siap Perang
• Satpol PP Padang Tangkap Pasangan yang Hendak Berzina di Penginapan, Pelaku Lari Ke Semak-semak
Seorang pria di Kayong Utara jadi korban pembunuhan saudara iparnya.
U (44) tewas dikeroyok oleh dua pelaku.
Perkelahian terjadi lantaran pelaku geram korban kerap merusak tanamannya.
Press release digelar di halaman Mako Polres Kayong Utara, Senin (6/7/2020) pagi.
• Satpol PP Padang Tangkap Pasangan yang Hendak Berzina di Penginapan, Pelaku Lari Ke Semak-semak
Press release dipimpin Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo didampingi Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara Ahmad Efendi dan Kasat Reskrim Polres Kayong Utara AKP David Dino S.
Dihadirkan juga dua terduga tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yakni S (45) dan B (41).

Sebelumnya korban U ditemukan tidak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang di Dermaga di Dusun Tanjung Ru, Jumat (3/7/2020).
Korban meninggal dengan luka kepala pecah.
Tersangka menggunakan parang untuk melakukan aksinya.
Motif perkelahian karena S kakak ipar geram dengan korban U yang merupakan adik ipar yang sering merusak tanaman tersangka.
Selain para pelaku, diperlihatkan juga sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.