TANJUNGPINANG TERKINI
Ketua BK DPRD Tanjungpinang Irit Bicara, Hormati Proses Hukum Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD
Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang menaikkan status penyidikan terhadap dugaan kasus ijazah palsu oknum anggota DPRD Tanjungpinang itu.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Persiapan rapat paripurna DPRD Tanjungpinang - Badan Kehormatan DPRD Tanjungpinang menghormati proses hukum kasus dugaan ijazah palsu seorang oknum anggota DPRD Tanjungpinang. Foto ilustrasi.
Seperti diketahui, penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu Dirut BUMD Tanjungpinang, Fahmi itu.
"Kami tentunya mengikuti proses yang sedang berjalan," sebutnya melalui sambungan telepon, Selasa (7/7/2020).
Faizal menyebut, kliennya kooperatif dari awal kasus ini hingga diminta klarifikasi.
Ia tidak mempersoalkan dengan berubahnya kasus tersebut.
"Dari awal hingga saat ini apapun risikonya akan kami hadapi. Lagipula klien kami bukan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Sekali lagi, kami menghirmati proses hukum tersebut," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)