Polisi Bongkar Perbudakan di Kapal China, Tetapkan Tersangka, ABK Lompat ke Laut Jasad di Freezer
Para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap dua ABK, yang melompat dari kapal berbendera China di perairan Karimun
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perbudakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di atas kapal berbendera China akhirnya dibongkar Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Polisi menetapkan sejumlah tersangka, di mana salah satunya adalah wanita.
Para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap dua ABK, yang melompat dari kapal berbendera China di perairan Karimun, Kepri.
• SADIS, Dua Kapal Berbendera China Ditangkap Tim Gabungan Kepri, Jenazah WNI Ditemukan Dalam Freezer
Konferensi pers penangkapan dan penetapan tersangka dipimpin Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart didampingi Ketua Penyidik sekaligus Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha, Kamis (09/07/2020).

Dari keterangan polisi, dua pelaku TPPO kapal ikan berbendera China yang melompat di perairan Karimun, berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Kepri.
Di mana sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan tujuh tersangka, masing-masing tiga dimanakan di Polda Kepri dan empat orang di Polres Metro Jakarta Utara.
• KEJAM, Jenazah ABK Kapal China 18 Hari Dalam Freezer Sotong, Kasus Sebelumnya Dibuang ke Laut
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart menyatakan, untuk kasus TPPO ini pelaku dalam menjalankan aksinya selalu berjaring dengan pelaku lain.
"Kejahatan perdagangan orang ini merupakan kejahatan yang tidak berdiri sendiri.

Mereka selalu dalam bentuk jaringan dengan peran masing-masing merekrut, pengurusan dokumen dan ada yang berperan sebagai perantara," ujarnya.
• Detik-detik Kapal China DItangkap di Perairan Riau, Muat 2 Mayat ABK WNI yang Disimpan dalam Freezer
Harry mengatakan para pelaku selalu mengambil keuntungan dari korban yang akan dipekerjakan di luar negeri.
"Dari peran para tersangka mereka mendapat keuntungan Rp 1 juta sampai Rp 10 juta dari korbannya," ujarnya.
Dari tangan para pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti beberapa unit ponsel, buku tabungan, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan data gaji ABK.
Berkaitan dengan Temuan Jenazah WNI Dalam Freezer
Kasus dugaan penganiayaan terhadap ABK yang meninggal di kapal tangkap ikan berbendera China, punya keterkaitan dengan kasus dua ABK yang menyelamatkan diri dengan melompat di perairan Karimun, Kepri.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, bahwa ada dugaan keterkaitan antara perekrut ABK Kapal Lu Huang Yu dan Kapal Fu Lu Qing Yuan Yu.
