WNI TERJUN KE LAUT DI PERAIRAN KARIMUN

Tersangka Kasus TPPO Tambah 2 Orang, Diamankan Polda Kepri di Lampung & Jawa Tengah

Dengan diamankannya dua orang tersebut, saat ini total tersangka yang ditangkap dari kasus TPPO dua ABK kapal berjumlah 9 orang.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (9/7/2020) di Mapolda Kepri 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan dua tersangka baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari kasus Anak Buah Kapal (ABK) kapal berbendera China yang melompat di perairan Karimun, Kepri, beberapa waktu lalu.

Dua tersangka baru ini menambah jumlah tersangka yang sudah diamankan sebelumnya. Dua tersangka ini diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri di dua tempat berbeda di wilayah hukum Indonesia.

"Tersangka pertama diamankan di wilayah hukum Polda Lampung dan yang satunya di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart pada Kamis (9/7/2020).

Tersangka pertama ialah Astri Yusniar alias Amei yang diamankan di Lampung.

"Tersangka ini berperan sebagai perantara antara PT DBG dan agency yang ada di China," ujar Harry.

Tersangka kedua ialah Sukaryanto.

KEJAM, Jenazah ABK Kapal China 18 Hari Dalam Freezer Sotong, Kasus Sebelumnya Dibuang ke Laut

Target KPU Batam, Besok Hari Terakhir Tahapan Verifikasi Faktual untuk Dukungan Rian Ernest

"Tersangka ini melakukan pengurusan buku pelaut dan medical check up untuk para korban," ujar Harry.

Dengan diamankannya dua orang tersebut, saat ini total tersangka yang ditangkap dari kasus TPPO dua ABK kapal berjumlah 9 orang. Dengan rincian 4 orang ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan 5 orang di Polda Kepri.

Sebelumnya diberitakan, Dirkrimum Polda Kepri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap dua Anak Buah Kapal (ABK) yang melompat dari kapal berbendera China di perairan Karimun, Kamis (9/7/2020).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart didampingi ketua penyidik sekaligus Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha.

Sebanyak lima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers ini. Dua di antara lima orang tersebut merupakan tersangka baru yang diamankan beberapa waktu lalu.

Dari kelima tersangka tersebut terdiri dari 4 laki-laki dan satu perempuan.

Kepolisian juga menggelar barang bukti dalam konferensi pers tersebut.

Kronologi Terjun ke Laut

Aksi dua Anak Buah Kapal (ABK) berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) menghentak publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved