TRIBUN WIKI
Jadi Buron Selama 17 Tahun, Simak Profil dan Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka kasus pembobolan Bank BNI cabang Kebayoran senilai Rp 1,7 triliun. Berikut sosoknya!
DOK. Kemenkumham untuk KompasTV
Maria Pauline Lumowa membobol BNI hingga Rp 1,7 triliun. Setelah menjadi buron selama 17 tahun, ia akhirnya ditangkap. Begini kronologi kasusnya.
Atas penangkapan tersebut, pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Selain itu, pemerintah juga mengajukan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa.
Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi.
Proses ekstradisi dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat kunjungan kerja ke Serbia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul 'Maria Pauline Lumowa'.
Rekomendasi untuk Anda