Saksi Kasus Pembunuhan Babak Belur, Enam Polisi Diperiksa, Mabes Polri Janji Tindak Oknum Pemukul
Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41)
TRIBUNBATAM.id - Mabes Polri angkat suara terkait sejumlah oknum polisi di Polsek Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) yang memukuli saksi pembunuhan hingga babak belur.
Sarpan merupakan saksi kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik Pasar 9, Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.
• Istri Histeris Lihat Jasad Suami Tergantung di Tiang Bangunan, Izin Pamit, Stres Ekonomi Sulit
Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).
Ia diduga mendapat perlakuan tak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika jajarannya terbukti melakukan penganiayaan terhadap saksi pembunuhan bernama Sarpan (57) di Polsek Percutseituan.
• POLRI Berduka, Polisi Diserang Pakai Sajam saat Mengendarai Motor, Terluka Parah hingga Meninggal
"Apapun jika ada pelanggaran akan kami dudukkan permasalahannya.
Kalau laporan itu betul akan ditindak tegas," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/07/2020).

Awi mengatakan kasus itu telah ditangani Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara.
Tak hanya itu, Direktorat Profesi dan Pengamanan Kepolisian Sumatera Utara juga telah membuat tim untuk mengaudit kasus tersebut.
"Mereka akan audit investigasi terkait kebenaran kasus itu.
Kan, ada pengakuan korban dan pelaku. Itu akan didalami.
• FAKTA Kompol Sutiono, Polisi yang Tidur di Nisan Tengah Malam Saat Makamkan Pasien Covid-19
Kan, korban dipukuli dalam tahanan, apakah insiatif tahanan yang lain.
Apakah ada yang perintahkan anggota, kita akan investigasi semua. Sama-sama kita akan tunggu," jelasnya.

Mabes Polri, kata Awi, juga bakal melakukan pengawasan berjenjang.
• Dugaan Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo, Polisi Periksa Tiga Saksi
Tim dari Mabes Polri juga turun langsung untuk mengawasi audit kasus tersebut.