Saksi Kasus Pembunuhan Babak Belur, Enam Polisi Diperiksa, Mabes Polri Janji Tindak Oknum Pemukul

Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41)

Tribun Medan
Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan, yang wajahnya babak belur 

“Cuma nanya gitu saja, siapa pelakunya?

Polisi Tangkap Pembunuh Guru SD di Banyuasin: Awalnya Cuma Mau Perkosa Korban Usai Nonton Film Porno

(Dijawab) Anjas, ditendang awak (saya). Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya.

Personel Polsek Percutseituan Diperiksa

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, ada enam personel Polsek Percutseituan diperiksa atas kejadian ini.

"Ada enam orang yang diperiksa.

Penyidik dan Kanit termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko.

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.

Bekerja di Luar Negeri, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan Hingga Pemerkosaan Majikannya

"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini Sarpan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.

Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan
Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan (Tribun Medan)

"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kami sedang kembangkan dan sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini.

Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal, makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," ungkapnya.

Pakai Topi Putih Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Dugaan Penganiayaan Dipo Latief

Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada enam saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.

"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri.

Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kami periksa.

Tak Cukup Bukti, Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Bos Hotel di Karimun Dihentikan, Ini Dasarnya

Total ada enam orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.

Menurut Riko, pihaknya akan tetap objektif melakukan pemeriksaan ini.

Apabila memang anggotanya terbukti melakukan penyiksaan, kata dia, maka akan diproses secara hukum.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Terbukti, Mabes Polri Bakal Tindak Oknum yang Siksa Saksi di Polsek Percutseituan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved