Saksi Kasus Pembunuhan Babak Belur, Enam Polisi Diperiksa, Mabes Polri Janji Tindak Oknum Pemukul
Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41)
TRIBUNBATAM.id - Mabes Polri angkat suara terkait sejumlah oknum polisi di Polsek Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) yang memukuli saksi pembunuhan hingga babak belur.
Sarpan merupakan saksi kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik Pasar 9, Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.
• Istri Histeris Lihat Jasad Suami Tergantung di Tiang Bangunan, Izin Pamit, Stres Ekonomi Sulit
Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).
Ia diduga mendapat perlakuan tak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika jajarannya terbukti melakukan penganiayaan terhadap saksi pembunuhan bernama Sarpan (57) di Polsek Percutseituan.
• POLRI Berduka, Polisi Diserang Pakai Sajam saat Mengendarai Motor, Terluka Parah hingga Meninggal
"Apapun jika ada pelanggaran akan kami dudukkan permasalahannya.
Kalau laporan itu betul akan ditindak tegas," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/07/2020).

Awi mengatakan kasus itu telah ditangani Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara.
Tak hanya itu, Direktorat Profesi dan Pengamanan Kepolisian Sumatera Utara juga telah membuat tim untuk mengaudit kasus tersebut.
"Mereka akan audit investigasi terkait kebenaran kasus itu.
Kan, ada pengakuan korban dan pelaku. Itu akan didalami.
• FAKTA Kompol Sutiono, Polisi yang Tidur di Nisan Tengah Malam Saat Makamkan Pasien Covid-19
Kan, korban dipukuli dalam tahanan, apakah insiatif tahanan yang lain.
Apakah ada yang perintahkan anggota, kita akan investigasi semua. Sama-sama kita akan tunggu," jelasnya.

Mabes Polri, kata Awi, juga bakal melakukan pengawasan berjenjang.
• Dugaan Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo, Polisi Periksa Tiga Saksi
Tim dari Mabes Polri juga turun langsung untuk mengawasi audit kasus tersebut.
"Terkait dengan pengawasan itu berjenjang.
Polres sampai Mabes itu ada.
Jadi ada pengawasan itu kami langsung turun," pungkasnya.
Sarpan merupakan saksi dalam kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.
• Preman Sadis Bantai 8 Polisi, Diburu 5 Hari, Menantu dan Tetangga Bantu Pelarian
Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).
Ia diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.
Di wajahnya terlihat bekas-bekas lebam saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (07/07/2020) sore.
Sarpan menceritakan kejadian awal dirinya sebagai saksi pembunuhan.

"Kejadiannya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan.
Dicangkul sama yang namanya Anjas.
• Polisi Tangkap Pembunuh Guru SD di Banyuasin: Awalnya Cuma Mau Perkosa Korban Usai Nonton Film Porno
Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh, Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.
Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisinya disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.
"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri dan muka.

Mata dilakban malam itu. Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.
Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.
“Cuma nanya gitu saja, siapa pelakunya?
• Polisi Tangkap Pembunuh Guru SD di Banyuasin: Awalnya Cuma Mau Perkosa Korban Usai Nonton Film Porno
(Dijawab) Anjas, ditendang awak (saya). Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya.
Personel Polsek Percutseituan Diperiksa
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, ada enam personel Polsek Percutseituan diperiksa atas kejadian ini.
"Ada enam orang yang diperiksa.
Penyidik dan Kanit termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko.
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
• Bekerja di Luar Negeri, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan Hingga Pemerkosaan Majikannya
"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Sarpan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.

"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kami sedang kembangkan dan sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini.
Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal, makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," ungkapnya.
• Pakai Topi Putih Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Dugaan Penganiayaan Dipo Latief
Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada enam saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.
"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri.
Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kami periksa.
• Tak Cukup Bukti, Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Bos Hotel di Karimun Dihentikan, Ini Dasarnya
Total ada enam orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.
Menurut Riko, pihaknya akan tetap objektif melakukan pemeriksaan ini.
Apabila memang anggotanya terbukti melakukan penyiksaan, kata dia, maka akan diproses secara hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Terbukti, Mabes Polri Bakal Tindak Oknum yang Siksa Saksi di Polsek Percutseituan