Seorang Pengusaha Batam Merasa Terzalimi, Dilaporkan Rekannya ke Polres Sleman, Ada Apa?
Ali bilang, awal mula perseteruan dia dengan Dede Saputra Mustakim atas kepemilikan saham PT Marlin Wisata Putranusa (MWP) tahun 2016 lalu
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktur PT Marlin Wisata Putranusa (MWP) Ali Sadikin merasa terzalimi. Pasalnya, laporan polisi yang dialamatkan kepadanya di Polres Sleman Yogyakarta, belum juga dihentikan penyidik.
Padahal menurut Ali, laporan sejak Desember 2019 itu, sudah mendapat rekomendasi dari Kompolnas RI dan Kemenkopolhukam RI. Isinya, meminta Polres Sleman untuk menghentikan penyelidikan demi kepastian hukum.
"Karena sejak awal saya merasa difitnah, dituduh tanpa dasar. Sehingga melaporkan nasib saya sebagai warga negara kepada Kompolnas RI dan Kemenkopolhukam RI.
Dan rekomendasi sudah dikeluarkan agar dihentikan atau SP 3. Namun hingga saat ini belum juga dilakukan Polres Sleman. Saya merasa terancam dan trauma dengan tuduhan dan fitnah ini.
Saya juga menyurati bapak Presiden Jokowi atas ketidakadilan yang saya alami" katanya seraya menunjuk surat rekomendasi dari Kompolnas itu, Senin (13/7/2020).
Dijelaskan Ali, awal mula perseteruan dia dengan Dede Saputra Mustakim atas kepemilikan saham PT Marlin Wisata Putranusa (MWP) tahun 2016 lalu. Semula, perusahaan dibentuk dengan susunan direksi Ali sebagai Komisaris Utama dan Dede sebagai Direktur bersama Fredo sebagai Komisaris.
• Pesawat Batik Air Rute Cengkareng ke Pontianak Mendarat di Batam, Ada Apa?
• SMAN 5 Batam Bakal Tambah 3 Rombel, Hasil Pertemuan dengan Plt Gubernur Kepri Terkait PPDB
Akta pendirian perusahaan bernomor 21 dibuat di kantor Notaris di Batam. Perusahaan itu bergerak di bidang pembuatan aplikasi tiket online dan aplikasi berbasis digital lainnya.
Setelah perusahaan berjalan, para jajaran direksi melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2017. Terjadi penambahan direksi dan pertukaran jabatan.
"Pada akhirnya, jabatan direktur utama saya jabat. Karena tak jalan perusahaan ini dengan baik saat kepemimpinan Dede Saputra Mustakim, akhirnya terjadi perubahan direksi dan dibuat lagi akta di hadapan notaris terkait perubahan itu.
Dan dalam akta itu, 01 itu saya saham terbanyak," tambah Ali.
Setelah dia menjadi direktur, menurut Ali perusahaan itu bergerak maju, hingga memiliki proyek digital Kementerian Perhubungan RI untuk mengerjakan digitalisasi pelabuhan di beberapa daerah di Indonesia.
Kemudian pada 2018 terjadi lagi perubahan susunan direksi karena perusahaan tersebut mendapatkan investasi.
"Dan dibuatkan lagi akta nomor 02 di notaris di Tanjungpinang. Berdasarkan valuasi nilai investasi perusahaan kami mencapai sekitar Rp 70 miliar. Artinya, perkembangan perusahaan ini menuju ke arah peningkatan dan maju," katanya.
Namun, kata Ali, pada 2019 terjadi perseteruan dia dengan Dede Saputra Mustakim. Hingga akhirnya, Dede memaksakan dirinya mengundurkan diri sebagai direktur utama.
"Disertai ancaman itu pak. Karena saya takut, saya sempat tanda tangan surat. Namanya saya diancam. Apalagi istri saya sedang hamil. Karena ancaman itu ke keluarga saya juga.