Polisi Malang Tewas di Tepi Jalan, Sengaja Ditabrak Pengendara Ugal-ugalan, Pelaku Ajak Duel Korban
Nasib malang menimpa seorang polisi bernama Andi Suwardi. Personel Polri berpangkat brigadir itu tewas
TRIBUNBATAM.id - Nasib malang menimpa seorang polisi bernama Andi Suwardi.
Personel Polri berpangkat brigadir itu tewas
Polisi di Subang, Jawa Barat ini tewas ditabrak pengendara mobil yang tak terima ditegur.
• Rawan Kecelakaan, Jalan R Suprapto Batam Pernah Tewaskan Calon Pengantin, Ini Pesan Polisi
Kejadian ini terjadi pada Kamis (18/6/2020).
Saat itu Andi bersama istrinya, Hanny, mengendarai sepeda motor secara beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, sekitar pukul 19.50 WIB.
Tak lama muncul sebuah mobil warna hijau metalik yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh AS.
• Tiga LP Kasus Penipuan dan Penggelapan Ratusan Mobil oleh Oknum Polisi Bintan Masuk Tahap II
Menantang Berkelahi
Istri Andi kemudian menyalip mobil tersebut seraya membunyikan klakson.
AS rupanya tak terima dan membalas membunyikan klakson.
"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/7/2020).
• Warungnya Dihampiri Anjing K9 saat Olah TKP Pembunuhan Karyawan MetroTV, Pemilik Angkat Bicara
Melihat hal tersebut, Andi mendekati mobil bermaksud menegur AS.
Namun AS tiba-tiba memberhentikan mobilnya di tengah jalan, tepatnya di depan Tokma Pagaden.
AS keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.
• Saksi Kasus Pembunuhan Babak Belur, Enam Polisi Diperiksa, Mabes Polri Janji Tindak Oknum Pemukul
Namun korban tidak menghiraukannya dan kembali melanjutkan perjalanan.
AS kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dan bermaksud untuk menabrak korban.
Perempuan di sisi AS mengaku sempat mengingatkannya agar tak lagi mengejar Andi.
• Fakta Pembunuhan Guru SD di Banyuasin: Pelaku Nonton Film Porno hingga Intip Korban saat Mandi
Sayangnya, AS tetap bersikukuh.
Sekitar pukul 20.00 WIB, AS sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang dikendarai Andi.
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.
• Terungkap Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan: Sebelum Dibunuh, Korban Diperkosa 2 Kali
Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.
Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan.
AS bahkan sempat menabrak seorang pengendara motor lainnya.
AS dibekuk polisi berikut barang bukti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dikendarainya.
• Vonis Berbeda Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaludin, Zuraida Hanum Hukuman Mati, Kekasihnya Seumur Hidup
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun bui atau pidana mati atau seumur hidup.
Isi pasal itu yakni dengan sengaja menggunakan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
• Pembunuhan Wanita Muda Terungkap, Vina Aisyah Pratiwi Dihabisi Teman Dekat
• Vonis Berbeda Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaludin, Zuraida Hanum Hukuman Mati, Kekasihnya Seumur Hidup
• Ulasan Kasus Aulia Kesuma & Zuraida Hanum, Istri yang Jadi Otak Pembunuhan Suami, Kini Divonis Mati
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas
