Rabu, 6 Mei 2026

Angkut Ribuan Roll Tekstil Ilegal KM Karya Sakti tanpa Awak, Bea cukai Curiga Operasi Bocor

6 hari setelah diamankan Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun masih belum menetapkan seorang pun tersangka penyelundup tekstil ilegal

Tayang:
TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA
KM Karya Sakti yang ditemukan patroli Bea Cukai ditemukan tanpa awak. Dari kapal ini ditemukan ribuan roll tekstil ilegal 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penindakan terhadap 3.395 roll tekstil ilegal di perairan Kabupaten Karimun masih dalam penyelidikan Bea dan Cukai.

6 hari setelah diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun masih belum menetapkan seorang pun tersangka.

Penyelundup Gak Kapok-kapok, Bea Cukai Gagalkan Transaksi Ribuan Roll Tekstil Ilegal

Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Oknum Pejabat Bea Cukai Batam

Pasca Diperiksa Kejagung, Inilah Aktivitas Kepala Bea Cukai Batam Susila Brata, Masih Ngantor

Pasalnya penyidik masih belum menemukan pemilik barang, pemilik kapal ataupun ABK (Anak Buah Kapal) KM Karya Sakti.

KM Karya Sakti yang membawa ribuan roll tekstil ditemukan patroli Bea dan Cukai tanpa ABK di tengah laut.

kapal itu berada di sekitar Pantai Pelawan, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (14/7/2020).

Barang bukti berupa ribuan roll tekstil di gudang Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Barang bukti berupa ribuan roll tekstil di gudang Kanwil DJBC Khusus Kepri. (TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA)

"Masih dalam penelitian bagian pengawasan.

Sampai saat ini belum ada tersangka.

Kalau sudah ada nanti kami sampaikan," kata Kepala KPPBC Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra usai ekpos penindakan, Senin (20/7/2020) petang.

Agung menduga ABK KM Karya Sakti mengetahui pergerakan patroli Bea dan Cukai sehingga memilih kabur.

Disampaikan Agung, saat patroli mendatangi Pantai Pelawan, KM Karya Sakti ditemukan tanpa awak.

Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Tekstil Meringkuk di Rutan, 4 di Antaranya Oknum Pejabat BC Batam

Pengusaha Tekstil Ini Punya Jurus Jitu Agar Karyawannya Tidak Terkena PHK Ditengah Covid-19

Petugas BC Gabungan Amankan Kapal Pengangkut Tekstil Selundupan, Kini Dibawa ke Pulau Karimun

"Bisa jadi seperti itu (bocor).

Tapi bisa jadi pergerakan kapal kami nampak karena perairan kota yang terbuka," ujar Agung saat ditanyai apakah informasi pencegahan bocor.

Dengan begitu, lanjut Agung, pihaknya masih belum mengetahui asal dan tujuan tekstil selundupan tersebut.

Namun untuk dugaan sementara barang bukti berasal dari negara tetangga.

Barang bukti tekstil ilegal yang dihadirkan pada jumpa pesr oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (20/7/2020)
Barang bukti tekstil ilegal yang dihadirkan pada jumpa pesr oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (20/7/2020) (TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA)

"Di tempat kita kan tidak ada produksi tekstil. Dugaan dari negara tetangga," sebutnya. 

(tribunbatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved