Kakek 72 Tahun Nekat Cabuli Gadis 14 Tahun, Mengaku Lama Tak Berhubungan Badan Karena Istri Sakit

Seorang kakek bernama Paniman (72) harus merasakan dinginnya jeruji besi di usia senjanya.

SURYA.CO.ID/M SUDARSONO
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan memperlihatkan kakek Paniman di Mapolres Bojonegoro, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BOJONEGORO- Seorang kakek bernama Paniman (72) harus merasakan dinginnya jeruji besi di usia senjanya.

Hal itu lantaran perbuatan keji sang kakek mencabuli tetangganya.

Tetangganya tersebut merupakan seorang gadis 14 tahun berinisial GSW.

Aksi mesum itu dilakukan Paniman terhadap siswi SMP tersebut karena dirinya lama tak berhubungan badan dengan sang istri.

Paniman adalah warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Jarak rumah pelaku dengan korban sekitar 200 meter.

Anggota Polsek Bukit Bestari Ringkus Pelaku Pencabulan, Terungkap Setelah Anak Sambung Cerita ke Ibu

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Anambas, KPPAD Kepri Berharap Polisi Bisa Ungkap Pelaku Sebenarnya

"Masih tetangga, saat itu tersangka baru pulang dari sawah lalu melihat GSW nonton TV dan main handphone sendirian, lalu dia masuk," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Selasa (21/7/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada akhir Juni itu karena pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya saat mengetahui GSW di rumah sendirian, karena orang tuanya keluar.

Sebab, pelaku ini mengaku sudah bertahun-tahun tidak berhubungan badan dengan istrinya yang sedang sakit.

Saat masuk rumah, Paniman bertanya ke GSW sudah pernah pacaran belum, lalu tanpa banyak waktu dia langsung berbuat mesum kepada korban.

"Setelah itu pelaku pulang dengan memberi korban uang Rp 20 ribu. Korban langsung melaporkan kejadian yang dialami kepada orang tuanya yang baru pulang," jelasnya.

Kepada polisi Paniman menyatakan, memang sudah lama tak berhubungan badan dengan istrinya.

Ramalan Zodiak Hari Kamis 23 Juli 2020, Taurus Suka Memerintah, Gemini Perlu Bergaul, Leo Tabah

Ramalan Zodiak Asmara Rabu 22 Juli 2020, Virgo Kebingungan, Gemini Kendalikan Kesenanganmu

Melihat GSW dia tidak bisa mengendalikan nafsunya untuk berbuat mesum.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (SURYA.co.id/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kakek 72 Tahun di Bojonegoro Ajak Mesum Siswi SMP masih Tetangga, Korban Diberi Imbalan Rp 20 Ribu

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved