TANJUNGPINANG TERKINI

Anggota DPRD Kepri Minta Polda Kepri Ungkap Pelaku Sebenarnya Dugaan Pencabulan Anak di Anambas

Pihkanya sudah menanyakan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepri terkait kasus tersebut.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Anggota DPRD Kepri, Ririn Warsiti. Wanita yang duduk di Komisi IV ini meminta penyidik Polda Kepri benar-benar mengungkap pelaku kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Anambas yang sebenarnya. 

Kami juga sudah memberikan hasil assessment psikologi. Dari pengakuan korban, pelaku bukan ayahnya melainkan orang lain. Hasil itu sama dengan teman-teman TP2A Kepri," ujarnya.

Pihaknya berharap, polisi bisa mengungkap pelaku sebenarnya dari kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Kepulauan Anambas ini.

Sejak Januari hingga Juli 2020, KPPAD Provinsi Kepri telah menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 76 kasus anak.

Kasus anak tersebut terjadi pada berbagai klaster kasus anak dengan perincian kekerasan pada anak 12 kasus, pencabulan 9 kasus, bullying 3 kasus, hak asuh 25 kasus, hak pendidikan 8 kasus, penelantaran 5 kasus, eksploitasi 4 kasus, pencurian 7 kasus, trafiking 3 kasus, kenakalan 3 kasus dan pornografi 1 kasus.

‘’Jumlah ini baru julmlah kasus, belum lagi jumlah anak yang terlibat dalam kasus tersebut. Angkanya jauh lebih tinggi. Biasanya untuk satu kasus anak, menimpa pada beberapa korban anak,’’ ujar Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Erry Syahrial, Kamis (23/07/2020).

Erry mencontohkan, meski hanya menerima satu kasus pornografi, namun jumlah anak yang jadi korban dalam kasus ini mencapai 8 anak atau pelajar yang jadi korban. Demikian juga kasus lainnya.

Dari beberapa kasus yang menonjol adalah "kasus kasus kekerasan pada anak, pencabulan, penelantaran dan eksploitasi pada anak," ucap Erry.

Jadi Sorotan

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri menjadi sorotan.

Anak umur 9 tahun yang tinggal di Pulau Jemaja diketahui menjadi korban pencabulan.

Ibu korban berinisial Rs awalnya terkejut melihat anak perempuannya terbaring di kamar tidur dalam keadaan hanya menggunakan baju saja.

Peristiwa itu diketahui terjadi 12 Juni 2020. Ibu korban bertambah pusing, sebab anaknya tidak menjawab satu patah kata pun.

Bingung melihat kondisi anaknya. Ibu tersebut membicarakan kepada suaminya yang berinisial A.

Suasana saat korban dan ibunya dimintai keterangan di Mapolda Kepri, Jumat (17/7/2020). Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) berharap polisi bisa mengungkap pelaku sebenarnya terkait kasus pencabulan anak di Anambas.
Suasana saat korban dan ibunya dimintai keterangan di Mapolda Kepri, Jumat (17/7/2020). Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) berharap polisi bisa mengungkap pelaku sebenarnya terkait kasus pencabulan anak di Anambas. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Kondisi suaminya begitu memprihatinkan. Dari penuturan Rs, suaminya hanya mampu terbaring akibat lumpuh yang dideritanya sejak 3 tahun lalu.

Melihat kondisi sang suami tidak memungkinkan untuk kesana kemari. Sang ibu memutuskan pergi kerumah temannya berinisial Y menceritakan hal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved