TANJUNGPINANG TERKINI
Anggota DPRD Kepri Minta Polda Kepri Ungkap Pelaku Sebenarnya Dugaan Pencabulan Anak di Anambas
Pihkanya sudah menanyakan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepri terkait kasus tersebut.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Teman Rs lalu membawa anak perempuannya itu ke puskesmas terdekat.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata alat vital sang anak mengalami robekan akibat benda tumpul.
"Tahu kondisi seperti itu, langsunglah kami buat laporan ke Polsek Jemaja," kata paman korban, Beny yang ditemui di Tanjungpinang, Rabu (15/7/2020).
Dalam proses pemeriksaan, awalnya korban mengaku jika ayahnya yang diduga berbuat asusila kepadanya.
Polisi pun lalu menangkap ayah korban dan menjadikannya tersangka.
Pengakuan mengejutkan justru muncul ketika sang ayah yang lumpuh itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada keluarga, korban mengaku jika pria berinisial Os, tetangga korban yang diduga mencabulinya.
"Yang keluarga kaget lagi, kalau korban ini bilang, yang menyuruh bilang ke polisi kalau pelaku itu ayahnya suruhan teman ibunya itu," sebutnya sambil menunjukan pengakuan korban dalam bentuk rekaman.
Merasa ada yang janggal atas pengakuan baru korban. Pihak keluarga pun mencoba membuat laporan lagi pada 22 Juni 2020.

Didampingi 2 komisioner KPPAD Anambas, mereka datang kembali ke Polsek Jemaja dengan membawa bukti rekaman pengakuan korban.
Setelah dipertemukan, korban mengakui jika Os yang berbuat tak senonoh kepadanya.
"Bahkan ponakan saya itu menceritakan dengan rinci bagaimana dia (Os) melakukan aksinya," ungkapnya.
Namun atas pengakuan korban. Keluarga menganggap tidak dilanjutkan prosesnya.
Atas hal itu, keluarga korban pun berencana akan membawa sang anak ke Tanjungpinang.
Sayangnya, hal itu terus saja gagal karena oknum polisi diduga tidak memperbolehkannya berangkat ke Tanjungpinang.