Warga Sambau Batam Protes Pendirian Tower di Lingkungan Perumahan, Lurah: Tak Ada Izinnya

Lurah Sambau Raja Zulkarnain mengatakan, pendirian tower yang ditolak warga itu tidak ada izin sama sekali. Tahu-tahunya sudah berdiri

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Anggota dewan Batam, Utusan Sarumaha ikut hadir saat pertemuan antara warga Kaveling Sambau RT 007 – RW 004, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Warga protes dengan keberadaan menara tower milik PT Tower Bersama Group. 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pendirian tower di lingkungan perumahan di Batam kembali mendapat protes warga.

Kali ini terjadi pada warga Kaveling Sambau RT 007 – RW 004, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Mereka menolak tower berdiri di perumahan tempat tinggal mereka karena takut dengan dampak yang akan ditimbulkan dari tower itu.

Hal ini seperti yang disampaikan Ketua RT 007 Jaja Sudrajat. Ia mengatakan, alasan penolakan karena dampak radiasi gelombang elektromagnetik dan tanah berpotensi longsor.

Karena kemiringan tanah rendah, sementara tower berada di atas ketinggian.

"Kami jelas menolak. Karena dampak yang ditimbulkan tentu berpotensi kepada warga saya. Dan warga saya juga menolak hal yang sama, yakni menolak berdiri menara tower di Blok K4, " kata Jaja, Sabtu (25/7/2020).

Seorang warga lainnya yakni Edi Barus juga mengatakan hal yang sama.

Menurut Edi, sebelumnya warga tidak ada satu pun yang menyetujui pendirian menara tower milik PT Tower Bersama Group itu.

Hanya saja, manajemen PT Mitra Setia Indonesia, Lukman Nadeak sebagai pelaksana pembangunan tower diduga mengelabui warga.

"Seperti yang disampaikan ibu-ibu itu. Saat dikasih surat tanda tangan katanya untuk mengurus UWTO. Setelahnya malah persetujuan pembangunan tower," katanya.

 Diduga Palsukan Dokumen, Polda Kepri Amankan 6 Tersangka Pelaku Trafficking ABK Kapal

Umumnya ibu-ibu di sana, sangat menyesalkan tindakan Lukman Nadeak.

Karena merasa dibohongi dengan dalil penandatanganan surat sebelumnya adalah untuk mengurus UWTO kaveling.

"Kami merasa dibohongi oleh Pak Lukman Nadeak," kata para ibu-ibu protes.

Warga itu mengatakan, bukan menolak investasi di Batam atau kemajuan signal internet.

Hanya saja, jika tower itu tidak ditempatkan di dalam hunian warga padat.

"Karena sangat beresiko pak. Masih banyak lahan kosong. Kenapa musti di rumah warga. Jangan karena pemilik kaveling ingin duit warga lain korban," ujar warga itu.

Sementara itu, Lurah Sambau Raja Zulkarnain mengatakan saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, pendirian tower tidak ada izin sama sekali.

Sehingga ia menyayangkan sikap manajemen PT Tower Bersama Group dan manajemen PT Mitra Setia Indonesia.

"Tidak izin sama sekali. Tahu-tahunya sudah berdiri," ujar Raja.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha yang turun ke lokasi saat terjadi adu mulut, antara warga dengan manajemen PT Tower Bersama Group dan manajemen PT Mitra Setia Indonesia mengatakan, meminta semua pihak menahan diri.

"Nanti kita minta pak Lurah segera buat skedul untuk duduk bersama. Agar persolan ini segera selesai," katanya.

Manajer Operasional PT Tower Bersama Group Daz saat dikonfirmasi mengatakan, menara tower bersama itu hanya temporerir atau sementara.

Sebelum dicarikan lokasi permanen.

"Dan izin-izin tidak perlu sebenarnya. Tapi rasa empati kami, adalah rasa ibah berupa sagu hati kepada masyarakat," katanya.

Lagu pula kata dia, menara itu akan disewa oleh provider seperti Telkomsel, dan beberapa provider lainnya.

"Ini juga untuk menguatkan signal. Ini juga kebutuhan bersama sebenarnya," tambah Daz.

Di tempat yang sama, manajemen PT Mitra Setia Indonesia Lukman Nadeak membantah telah membohongi warga soal tandatangan.

"Tidak benar. Kan ada kop surat besar-besar tujuan surat itu. Kok saya malah dituduh. Dan kaveling itu sudah kami beli. Jadi tak ada persoalan," kata Lukman Nadeak.

Senada, kuasa hukumnya Pendi Ujung mengatakan, sebenarnya pendirian tower sudah disepakati oleh warga pada radius sekitar 30 meter.

"Hanya beberapa masyarakat di luar radius yang komplin. Kita berharap ada solusi. Lagi pula, menara ini hanya sementara waktu," katanya. (TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved