Ayah Cabuli 2 Anak Kandung Sejak 2015, Terungkap Setelah Mengadu ke Ibu
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap dua anak gadisnya tersebut sudah dilakukan sejak 2019.
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BANYUMAS - Perkosa dua orang anaknya, seorang ayah ditangkap Polisi.
Seorang ayah berinisial BS (41) nekat memperkosa dua anak kandungnya, NP (18) dan CD (11).
BS mengaku nekat berbuat bejat akibat tak bisa menahan nafsu setelah pisah ranjang dari istrinya.
BS merupakan warga Purwokerjo, Banyumas, Jawa Tengah.
• Resep Jagung Susu Saus Keju, Cemilan Manis Gurih dan Enak untuk Anak-Anak, Pilihan Favorit Keluarga
• JIKA Isdianto Cuti Kampanye, Siapa Penggantinya Jalan Tugas Gubernur Kepri? Ini Kata KPU Kepri
• Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Jelang Puasa Tarwiyah dan Arafah, 29-30 Juli 2020
Pelaku tega mencabuli anak kandungnya karena tidak kuat menahan nafsu setelah pisah ranjang dengan istrinya.
"Tersangka dan istrinya sejak tahun 2018 pisah ranjang, tidak tidur bersama. Tapi masih tinggal dalam satu rumah, anaknya yang menjadi korban," ujar Berry saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Diceritakan Berry, kasus tersebut terungkap setelah korban NP mengadu kepada ibunya.
• BIDIK Pengunjung Lokal, Pengelola Ubah Konsep Kampung Bule Batam
• Jokowi: We Must Be Wary towards the Second Wave of Covid-19
• SELAMA Pendemi Covid-19, Pengunjung Kampung Bule Batam Turun Drastis hingga 70 Persen
"Awalnya NP menyampaikan keinginannya untuk kuliah di Jakarta kepada ibunya. Saat itu ibunya juga berniat bekerja di Jakarta, NP bilang takut dilecehkan lagi oleh ayahnya," kata Berry saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Mengetahui pengakuan putrinya itu sang ibu kaget, dan lebih terkejut lagi karena pada saat bersamaan sang adik juga mengaku hal serupa.
CD mengaku pernah dicabuli ayahnya tersebut sama seperti kakaknya.
Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, sang ibu akhirnya melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada polisi.
Setelah mendapat laporan itu, pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (27/7/2020).
• Bikin Malu Polri, Brigjen Prasetijo Utomo akan Dijerat UU Tipikor, Penyidik Selidiki Aliran Uang
• BIDIK Pengunjung Lokal, Pengelola Ubah Konsep Kampung Bule Batam
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Pencabulan itu dilakukan pelaku sudah berulang kali.
Agar korban tidak menceritakan kepada sang ibu, pelaku juga sempat memberikan uang jajan kepada NP sebesar Rp 50.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19-7-2020-ilustrasi-pencabulan.jpg)