BATAM TERKINI
Foto Pengusaha Batam Putra Siregar 'Mendadak' Hilang di Akun Bea Cukai Kanwil Jakarta, Netizen Heran
Pantauan Tribun, awalnya lima gambar dengan foto Putra Siregar pada slide terakhir. Namun, tak lama setelah itu, postingan fotonya menghilang
Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Miliar dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.
Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.
Nah Sobat K'Jak, yuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah.
Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok.
Tempat Usahanya Masih Beroperasi
Toko handphone milik pengusaha asal Batam, Putra Siregar, PS Store masih beroperasi seperti biasa.
Terletak di Jalan Laksmana Bintan, Kecamatan Batamkota, Kota Batam, Provinsi Kepri, toko ini tampak sepi saat didatangi.
Hanya ada beberapa karyawan saja di sana. “Bapak sedang di luar kota,” ujar seorang karyawan perempuan kepada TribunBatam.id, Selasa (28/7/2020).
Jika dilihat, suasana toko tampak tak berbeda dengan hari-hari biasanya. Sebelum masuk, pengunjung akan melihat beberapa buah dijual di depan toko.
Pekerja di tempat usaha Putra Siregar itu mengaku tidak tahu dengan kabar bosnya yang terjerat kasus hukum.

“Kami tak tahu,” ujar seorang karyawan pria agak ketus.
Bahkan, pria berbaju kemeja merah itu tampak kesal saat 2 (dua) orang awak media sedang mengambil gambar di toko Putra Siregar.
Terkait kasus Putra Siregar sendiri, Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna membenarkan jika Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan peredaran barang-barang ilegal oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta.
Kepastian status hukum Putra Siregar itu didapat Sumarna setelah menanyakan langsung kepada rekan-rekan Kanwil Bea dan Cukai Jakarta.
“Sudah lama katanya,” ujar Sumarna kepada TribunBatam.id.
(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah/*)