BINTAN TERKINI
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Bawa 1 Orang dan 11 Unit Mesin Pompa
Razia penertiban tambang pasir ini, merupakan tindak lanjut dari laporan atau pengaduan dari tokoh masyarakat.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Penertiban tambang pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (27/7) kemarin.
Pasalnya, tambang pasir di wilayah Bintan sudah tidak ada WTR,sehingga pajak untuk daerah juga tidak ada.Begitu juga terkait nilai jual pasir itu sendiri juga tidak sama, ada yang mahal dan murah.
"Jadi intinya ITR ini sebenarnya bisa dikeluarkan. Tetapi WTRnya harus ditentukan dulu. Begitu juga terkait zonasi atau titik-titik tambang.
Namun sampai hari ini, tidak ada WTR yang dikeluarkan oleh Provinsi,” ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)