Keluarga Korban Pembunuhan di Kapal ASL Pelican Berduka, 'Semoga Husnul Khotimah'
Kabar tewasnya Erwin pun membuat keluarganya di Sulawesi Selatan bersedih. Erwin Darlis (32) meregang nyawa di atas kapal tugboat ASL Pelican.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Akibat perbuatan sadis rekannya, Erwin Darlis (32) meregang nyawa di atas kapal tugboat ASL Pelican saat tengah bersandar di Kota Batam, Sabtu (1/8/2020) lalu.
Pria asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ini tewas setelah mendapat 9 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Dia ditikam menggunakan pisau dapur oleh Patanduk Tandangean (30).
Kabar tewasnya Erwin pun membuat keluarganya di Sulawesi Selatan bersedih. Dari unggahan rekannya saat di PIP Makassar dulu, terlihat suasana duka menyelimuti rumah keluarga Erwin.
Isak tangis keluarga pun tak terbendung setelah mengetahui kepergian Erwin yang mendadak dan tragis.
“Semoga almarhum khusnul khotimah,” tulis akun bernama Zulkifli Mujahid, Minggu (2/3/2020).
Dalam unggahan Zulkifli Mujahid itu dijelaskan, jika rumah keluarga Erwin terletak di Desa Kurusumanga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pelaku Penikaman Juga Berasal Dari Sulawesi
Patanduk Tandangean (30), pelaku penikaman terhadap Erwin Darlis (33), diketahui juga berasal dari daerah Sulawesi.
Dari informasi yang Tribun Batam dapatkan, Patanduk sendiri sempat mengenyam pendidikan di salah satu sekolah kemaritiman di Kota Makassar. Saat menikam Erwin, Patanduk diduga dalam keadaan mabuk.
Dia merasa tersinggung saat Erwin mengingatkannya agar tak berisik dan mengganggu tidur kru kapal.
Tak lama setelah peringatan Erwin, Patanduk pun nekat mengambil sebilah pisau dapur di kapal lalu menikam tubuh Erwin dengan 9 kali tikaman.
Setelah melampiaskan amarahnya, Patanduk membuang pisau dengan gagang warna hitam itu ke laut.
Akibat perbuatannya, Patanduk pun harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman mati. Pasal yang dikenakan kepadanya adalah pasal 340 KUH Pidana Juncto Pasal 338 KUH Pidana.
Kronologi Pembunuhan
Polsek Batu Ampar Kota Batam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Batam dengan pelaku bernama Patanduk Tandangean (30) sementara korban meninggal bernama Erwin (32).
Dalam ekspose perkara yang dilakukan Kapolsek Batu Ampar AKP Nendra Madya Tias, Senin (3/8/2020) mengatakan, penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia terjadi di atas kapal ASN Pelican yang sedang bersandar di PT WWE Tanjung Sengkuang.
"Satu orang pelaku kita amankan dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia. Kejadiannya di atas kapal," sebut Nendra menerangkan..
Menurut Nendra, kejadian ini bermula ketika pelaku baru saja pulang dan naik ke atas kapal bersama teman-temannya yang lain.
Memang pelaku dan korban bekerja di kapal tersebut.
• TERUNGKAP! Ini Identitas Mayat Mr X yang Ditemukan di Sekupang Batam, Ternyata Warga Medan
• TERGIUR Kabar Banyak Lowongan Kerja, Warga Selat Penjang Tinggalkan Kampung dan Merantau ke Batam
Sampai di kapal, pelaku tertawa bersama rekan-rekannya hingga korban yang sedang tertidur merasa terganggu.
"Korban dan pelaku ini kerja di atas kapal. Saat sampai di kapal mereka berisik dan mengganggu korban. Di sana awal terjadi cekcok mulut," lanjut Nendra.
Saat cekcok mulut itulah, korban mengajak pelaku untuk berkelahi dengan kata-kata yang cukup kasar.
"Dia bilang baku bunuh saja kita di atas kapal ini," ujar korban kepada pelaku seperti yang disampaikan pelaku kepada penyidik.
Ucapan itu mengundang emosi dan mendorongnya untuk mengambil pisau yang berada di dapur kapal.
Ia mulai membacok dan menusuk korban.