Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Kena Sanksi, Bupati Karimun: Kita Akan Pelajari Inpresnya

Diakui Rafiq, Pemda Karimun belum memberikan sanksi berbentuk fisik ataupun denda. Baru sanksi psikologis

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Elhadif Putra
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Pihaknya akan mempelajari Instruksi Presiden yang memerintahkan Kepala Daerah menetapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 

Keluar dari aula usai pertemuan bersama para kader Posyandu di Hotel Travelodge, Jodoh, Rudi yang mengenakan kemeja putihnya yang khas langsung ditodong pertanyaan akankah Batam menerapkan Perda yang mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan?

Rudi tampak menimbang-nimbang, dan menyebut tak ingin merapatkan seputar hal itu terlebih dulu.

Meski demikian, ia sepakat, bahwa setiap peraturan terkait protokol kesehatan Covid-19 harus ada sanksi.

"Yang namanya aturan harus ada sanksi, kalau nggak, nggak akan dilaksanakan. Tapi sanksi ini kan harus kita lihat juga, maka kita akan laksanakan lah," ujar Rudi.

Sanksi disiplin adalah apa yang ditekankan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi, hingga saat ini.

 DAFTAR Riwayat Kontak 4 Pasien Covid-19 di Batam, Awalnya Demam & Batuk, 2 Pasien Meninggal Dunia

Pelanggar protokol kesehatan, seperti mereka yang enggan memakai masker, tidak menjaga jarak dan abai terhadap larangan berkerumun, sejak lama telah diterapkan sanksi disiplin.

"Sanksi disiplin aja, bukan pidana. Bukan kurungan," tambah Rudi.

Menurut Rudi pula, apabila memungkinkan, penyusunan Peraturan Daerah dengan unsur sanksi tegas akan segera dilaksanakan.

Namun, secara realistis, ia memandang alur pengesahan Perda akan cukup panjang dan berbelit-belit.

"Karena kalau tunggu Perda, harus lihat Perdanya prioritas nggak? Hak inisiatifnya punya siapa? Dan lain-lain. Untuk mengesahkan, kan ini panjang juga. Kita bisa suratkan DPRD, kalau mau cepat kita buat saja Perwako," jelas Rudi.

Kendati pun belum ada Perda yang mengatur penegakkan disiplin protokol kesehatan, namun Pemerintah Kota Batam selama ini telah menggandeng TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut.

Seusai memperoleh instruksi Presiden terbaru ini, dirinya sebagai Kepala Daerah, menyatakan akan mencari jalan yang terbaik.

Apabila diperlukan peraturan dan sanksi tegas, maka akan disusun sedemikian rupa.

Meski wacana ini masih akan dirapatkan terlebih dahulu dalam Muspida.

"Kita coba aja, akan rapat Muspida lah. Karena Muspida ini banyak yang bergeser kita tunggu setelah yang baru, sehingga nanti pembahasannya nyambung," katanya. 

(TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved