Pilkada Langsung 2020, Sudah 300 Kepala Daerah Tersangka, Ketua KPK: Bagai Menciptakan Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat 300 kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak diberlakukannya pemilihan kepala daerah secara langsung

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 300 kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak diberlakukannya pemilihan kepala daerah secara langsung pada 2005 lalu. 

Editor: Azmi S

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Desember tahun ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak kembali digelar.

Institusi pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat melaksanakan pesta demokrasi 5 tahunan itu walau di masa pandemi Covid-19.

Sejumlah wilayah di Indonesia pun bersiap-siap melaksanakan Pilkada, yang saban pelaksanaan memakan anggaran tak sedikit.

Asril Ditahan Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Aspawi Nangali Jabat Plt Sekwan DPRD Batam

Terjerat Pusaran Korupsi Anggaran Makan Minum DPRD Batam, 2 Pasal UU Tipikor Teror Sekwan Asril

DUH, SEKWAN DPRD BATAM Asril Tersangka Korupsi Uang Makan Minum, Keluar Ruang Jaksa Berompi Tahanan

Para peserta Pilkada pun jauh-jauh hari sudah merekrut dan membentuk para relawan. 

Anggaran besar maju sebagai calon kepala daerah merupakan hal wajar di pemilihan kepala daerah secara langsung sejak tahun 2005 lalu. 

Pengeluaran uang yang tak sedikit itu, diduga menjadi dalang oknum kepala daerah yang terpilih akan melakukan 'balas' dendam dengan melakukan korupsi saat menang Pilkada dan memimpin daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat 300 kepala daerah telah terjerat kasus korupsi sejak diberlakukannya pemilihan kepala daerah secara langsung pada 2005 lalu.

"Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia jadi tersangka kasus korupsi, 124 di antaranya ditangani KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran pers, Jumat (7/8/2020).

Ilustrasi koruptor
Ilustrasi koruptor (IST)

Hal itu disampaikan Firli di hadapan Gubernur Provinsi Lampung, seluruh bupati dan wali kota di Lampung, serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Lampung dalam rapat koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) pencegahan korupsi terintegrasi, Kamis (6/8/2020) kemarin.

Firli menyampaikan urgensi perwujudan Pilkada yang bersih di wilayah Lampung karena ada lima kepala daerah di Lampung yang ditangkap KPK pada periode 2016-2019.

Hanura Resmi Usung Isdianto dan Suryani di Pilkada Kepri, Ini Bukti Keseriusan Kami

Beda dengan Batam, KPU Karimun Belum Ada Rencana Siapkan Bilik Khusus saat Pencoblosan di Pilkada

PKS Dukung Petahana, Pilkada Batam Berpeluang Dua Calon, Rudi vs Lukita Dinarsyah Tuwo

Firli mengatakan, pelaksanaan Pilkada bersih sangat penting karena, menurut dia, Pilkada justru bagaikan ajang penciptaan koruptor baru.

Sebab tidak lama setelah terpilih sejumlah kepala daerah justru menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

Firli menjelaskan KPK mengedepankan konsep 3 pendekatan mengawal Pilkada bersih.

Pilkada 2020
Pilkada 2020 (wahyu)

Pertama, pendekatan represif yang bertujuan menimbulkan efek jera.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved