Senin, 1 Juni 2026

Sekolah Daring Terlalu Lama Ancam Pendidikan Anak, Peran Sekolah Dikritisi, Risiko Pernikahan Dini

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kelangsungan belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah berpotensi menimbulkan ancaman putus sekolah

Tayang:
kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Ia mengatakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdampak negatif pada anak atau siswa 

Akibatnya dapat terjadi kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio-ekonomi berbeda.

"Selain itu, ada risiko learning loss.

Sebuah studi bahwa pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan dengan PJJ," ujar Nadiem.

Terakhir dampak negatif paling parah yakni menimbulkan kekerasan pada anak dan risiko eksternal.

Dengan tak sekolah, Nadiem menuturkan, banyak anak mengalami kekerasan di rumah yang tidak terdeteksi oleh guru.

"Ada ancaman peningkatan kekerasan anak, stres di dalam rumah karena tak bertemu teman.

Ini bisa berdampak psikologis," ujarnya.

Sementara risiko eksternal yakni, ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko terjadinya pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan dan kehamilan pada remaja.

Karenanya untuk mencegah terjadinya dampak negatif tersebut akibat pembelajaran jarak jauh, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan dua kebijakan baru.

Suasana saat seorang anak belajar di rumah secara online dengan menggunakan handphone selama masa pandemi Covid-19. Pemkab Bintan berencana memulai belajar tatap muka siswa di sekolah pertengahan Agustus 2020. Namun karena ada temuan kasus baru Covid-19, rencana itu ditunda
Suasana saat seorang anak belajar di rumah secara online dengan menggunakan handphone selama masa pandemi Covid-19. Pemkab Bintan berencana memulai belajar tatap muka siswa di sekolah pertengahan Agustus 2020. Namun karena ada temuan kasus baru Covid-19 rencana itu ditunda. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Pertama perluasan pembelajaran tatap muka untuk wilayah zona kuning. Artinya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang pendidikan yang berada di zona hijau dan kuning.

Kedua Kemendikbud mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

Artinya sekolah diberikan fleksibilitas untuk memilih kurikulum sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

Meskipun Kemendikbud mengeluarkan kurikulum darurat, satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum tersebut. 

Mendikbud Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira Bagi Mahasiswa, Bikin Kebijakan Ringankan Biaya Kuliah

Kemendikbud Beri Keringanan Biaya Kuliah Selama Pandemi Covid-19, Pahami 5 Poin Ini

Bocoran Resuffle Kabinet Jokowi, Mencuat Isu Ahok BTP dan AHY Akan Jadi Menteri, Mendikbud Diganti?

Kemendikbud juga menyediakan tiga opsi, pertama tetap menggunakan kurikulum nasional 2013.

Kedua, menggunakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

Ketiga melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

"Bagi yang membutuhkan standar lebih sederhana, boleh menggunakan kurikulum darurat.

Tetapi opsi menggunakan kurikulum darurat tidak dipaksa," ujar Nadiem.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompastv dengan judul Mendikbud Nadiem Makarim Ungkap Sekolah Jarak Jauh Bisa Merusak Masa Depan Anak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved