Selasa, 2 Juni 2026

Sekolah Daring Terlalu Lama Ancam Pendidikan Anak, Peran Sekolah Dikritisi, Risiko Pernikahan Dini

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kelangsungan belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah berpotensi menimbulkan ancaman putus sekolah

Tayang:
kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Ia mengatakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdampak negatif pada anak atau siswa 

Editor: Azmi S

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Belajar dengan sistem jarang jauh yang diterapkan hampir semua sekolah di seluruh Indonesia mengancam pendidikan di Indonesia.

Para anak yang sebelum ada pandemi Covid-19, setiap pagi belajar di sekolah kini terpaksa berada di rumah.

Tak sedikit dari pelajar saat ini akhirnya membantu ekonomi keluarga dengan cara bekerja maupun berjualan.

Alhasil ancaman putus sekolah menghantui para pelajar di masa pandemi Covid-19.

MIRIS, 40 Mahasiswa Terpaksa Mundur Tak Mampu Bayar UKT, Mendikbud Nadiem Dilaporkan ke Komnas HAM

Ekonomi Merosot karena Corona Mahasiswa Tuntut Keringanan Uang Kuliah Adukan Mendikbud ke Komnas HAM

Karena 3 Pertimbangan Ini Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun mengaku Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdampak negatif berkepanjangan pada anak atau siswa.

Nadiem menegaskan pandemi yang berkepanjangan mengancam rusaknya masa depan anak secara permanen.

Belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah ia sebut berpotensi menimbulkan ancaman putus sekolah. 

Sebab anak terpaksa harus bekerja.

Ini dilakukan untuk membantu keuangan keluarganya di tengah terjadinya krisis pandemi virus corona atau Covid-19.

Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim (itech.id)

"PJJ akhirnya tak optimal karena anak terancam putus sekolah.

Ancaman putus sekolah ini riil bisa berdampak seumur hidup," kata Nadiem di Jakarta pada Jumat (7/8/2020).

Terkait hal tersebut, lanjut Nadiem, persepsi orangtua juga berganti karena mereka tidak bisa melihat peran sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.

Dampak negatif yang kedua, berpotensi menurunkan capaian belajar.

Hal itu disebabkan karena kesenjangan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh.

PETAKA Belajar Daring untuk KELUARGA MISKIN, Tak Mampu Beli Kuota Internet: Katanya Ada Bantuan

SISWA Batam Belajar Daring, Kini Guru Jadi Youtuber Orangtua Jadi Guru

KENALKAN NAMANYA Anatasya, Jual Tisu untuk Beli Kuota Internet, Pinjan Ponsel untuk Belajar Daring

Akibatnya dapat terjadi kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio-ekonomi berbeda.

"Selain itu, ada risiko learning loss.

Sebuah studi bahwa pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan dengan PJJ," ujar Nadiem.

Terakhir dampak negatif paling parah yakni menimbulkan kekerasan pada anak dan risiko eksternal.

Dengan tak sekolah, Nadiem menuturkan, banyak anak mengalami kekerasan di rumah yang tidak terdeteksi oleh guru.

"Ada ancaman peningkatan kekerasan anak, stres di dalam rumah karena tak bertemu teman.

Ini bisa berdampak psikologis," ujarnya.

Sementara risiko eksternal yakni, ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko terjadinya pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan dan kehamilan pada remaja.

Karenanya untuk mencegah terjadinya dampak negatif tersebut akibat pembelajaran jarak jauh, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan dua kebijakan baru.

Suasana saat seorang anak belajar di rumah secara online dengan menggunakan handphone selama masa pandemi Covid-19. Pemkab Bintan berencana memulai belajar tatap muka siswa di sekolah pertengahan Agustus 2020. Namun karena ada temuan kasus baru Covid-19, rencana itu ditunda
Suasana saat seorang anak belajar di rumah secara online dengan menggunakan handphone selama masa pandemi Covid-19. Pemkab Bintan berencana memulai belajar tatap muka siswa di sekolah pertengahan Agustus 2020. Namun karena ada temuan kasus baru Covid-19 rencana itu ditunda. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Pertama perluasan pembelajaran tatap muka untuk wilayah zona kuning. Artinya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang pendidikan yang berada di zona hijau dan kuning.

Kedua Kemendikbud mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

Artinya sekolah diberikan fleksibilitas untuk memilih kurikulum sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

Meskipun Kemendikbud mengeluarkan kurikulum darurat, satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum tersebut. 

Mendikbud Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira Bagi Mahasiswa, Bikin Kebijakan Ringankan Biaya Kuliah

Kemendikbud Beri Keringanan Biaya Kuliah Selama Pandemi Covid-19, Pahami 5 Poin Ini

Bocoran Resuffle Kabinet Jokowi, Mencuat Isu Ahok BTP dan AHY Akan Jadi Menteri, Mendikbud Diganti?

Kemendikbud juga menyediakan tiga opsi, pertama tetap menggunakan kurikulum nasional 2013.

Kedua, menggunakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

Ketiga melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

"Bagi yang membutuhkan standar lebih sederhana, boleh menggunakan kurikulum darurat.

Tetapi opsi menggunakan kurikulum darurat tidak dipaksa," ujar Nadiem.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompastv dengan judul Mendikbud Nadiem Makarim Ungkap Sekolah Jarak Jauh Bisa Merusak Masa Depan Anak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved