Respon Warga Batam Soal BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah dan Penjelasan BPJS Naker Batam Nagoya
Mereka meminta agar pihak pemberi kerja mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan tersebut.
"Sejak Covid-19 ini susah betul rasanya. Kalau memang ada BLT, bersyukur dong pastinya," tutupnya.
5.637 Perusahaan Terdaftar
Sebanyak 5.637 perusahaan diketahui telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Batam Nagoya.
Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal, jumlah itu adalah jumlah perusahaan aktif yang pihaknya catat.
Sementara itu, dari setiap perusahaan tercatat total seluruh peserta dengan dibagi menjadi tiga kategori, yakni kategori pekerja Penerima Upah (PU) sebanyak 195.124 peserta, kategori Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 19.250 peserta, dan kategori pekerja jasa konstruksi (Jakon) sebanyak 87.759 peserta.
Mengenai BLT sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta ini, Rizal mengatakan jika bantuan tidak berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Akan tetapi, selain karyawan, pegawai honorer dan pegawai non ASN yang berada di lingkungan pemerintah diketahui ikut mendapatkannya.
"Asal telah menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK dan memenuhi kriteria," ujar Rizal.
Untuk karyawan yang belum terdaftar sebagai peserta, Rizal pun menyayangkannya. Menurutnya, hal ini terjadi dikarenakan masih terdapat beberapa perusahaan 'bandel' dan tidak tertib dari segi jumlah pegawai yang didaftarkan dan upah yang dilaporkan.
"Bantuan subsidi upah ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP)," tutupnya.
Usai dilakukan pendataan, subsidi atau BLT sebesar Rp 600 ribu sendiri diketahui akan ditransfer langsung ke rekening setiap karyawan. Oleh sebab itu, pengumpulan data nama bank, nomor rekening, dan nama rekening masih terus dilakukan.
Baik secara online melalui SIPP atau format pelaporan dalam bentuk Excel dengan melampirkan data yang diminta sesuai kriteria dan syarat dari pemerintah.
(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)