KORUPSI SEKWAN DPRD BATAM
TEGAS Pernyataan Wakil Wali Kota Batam soal Sekwan DPRD Asril Tersangka Korupsi Biaya Makan Minum
Asril ditetapkan tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam
Intinya tidak usah bermewah-mewahanlah," ujar Boyamin saat News Webilog Tribun Batam melalui Zoom meeting yang digelar, Senin (10/8/2020).
Bukan hanya perkara makan, dan perjalanan dinas saja, Boyamin menilai potensi anggaran fiktif selalu ada, terutama dari banyaknya agenda bimbingan teknis yang kerap digelar oleh DPRD Kota Batam.
Boyamin menjelaskan, bimbingan teknis (bimtek) sejatinya harus diselenggarakan semaksimal mungkin sebagai ajang pelatihan para anggota dewan perihal hak-hak DPRD.
Namun demikian, hak-hak tersebut juga seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi saja.
"Seringkali DPRD jaman sekarang bimtek hanya seremonial saja, satu jam sosialisasi, setengah jam tanya jawab, sudah selesai," timpal Boyamin.
Selain itu, Boyamin menganggap, apabila para anggota DPRD diminta mengaudit anggaran makan, penginapan, maupun perjalanan dinasnya, pasti banyak ditemukan anggaran fiktif.
Semisal rencana perjalanan dinas yang seharusnya 4 hari pada kenyataannya dilaksanakan selama 2 atau 3 hari saja.
(tribunbatam.id/Hening Sekar Utami)