KORUPSI SEKWAN DPRD BATAM

TEGAS Pernyataan Wakil Wali Kota Batam soal Sekwan DPRD Asril Tersangka Korupsi Biaya Makan Minum

Asril ditetapkan tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam

TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Penyidik Kejari Batam saat memboyong Sekwan Kota Batam Asril masuk mobil tahanan. Asril ditetapkan tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (6/8/2020). 

Intinya tidak usah bermewah-mewahanlah," ujar Boyamin saat News Webilog Tribun Batam melalui Zoom meeting yang digelar, Senin (10/8/2020).

Bukan hanya perkara makan, dan perjalanan dinas saja, Boyamin menilai potensi anggaran fiktif selalu ada, terutama dari banyaknya agenda bimbingan teknis yang kerap digelar oleh DPRD Kota Batam.

Boyamin menjelaskan, bimbingan teknis (bimtek) sejatinya harus diselenggarakan semaksimal mungkin sebagai ajang pelatihan para anggota dewan perihal hak-hak DPRD.

Namun demikian, hak-hak tersebut juga seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi saja.

"Seringkali DPRD jaman sekarang bimtek hanya seremonial saja, satu jam sosialisasi, setengah jam tanya jawab, sudah selesai," timpal Boyamin.

Selain itu, Boyamin menganggap, apabila para anggota DPRD diminta mengaudit anggaran makan, penginapan, maupun perjalanan dinasnya, pasti banyak ditemukan anggaran fiktif.

Semisal rencana perjalanan dinas yang seharusnya 4 hari pada kenyataannya dilaksanakan selama 2 atau 3 hari saja.

(tribunbatam.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved