BINTAN TERKINI
Onderdil Motor Diambil, Kerangka Dibuang, 2 Pemuda di Bintan Diamankan Warga Karena Kasus Curanmor
Dari ekspose perkara terungkap, dua pemuda di Bintan ini mengincar sepeda motor warga yang terparkir di pinggir kebun dan jalan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
"Ternyata tidak sesuai dan wargapun langsung mendapati mereka dan mengamankan kedua tersangka dan dibawa ke Mapolsek Gunung Kijang," tuturnya.
Monang menambahkan, atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Kijang guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Bintan dan KPPAD terkait perbuatan seorang tersangka yang masih berusia 15 tahun yang ikut diamankan," terangnya.
Monang juga mengapresiasi tindakan masyarakat yang tetap tenang ketika melihat kecurigaan terhadap tersangka pencurian motor dan tidak melakukan tindakan kekerasan.
"Tapi langsung mengamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang,"ungkapnya.
Monang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan kendaraan yang diparkirkan, baik di halaman rumah maupun di luar rumah ketika beraktivitas di luar.
"Selalu memperhatikan untuk stang selalu terkunci saat ditinggalkan dan tidak meninggalkan kunci yang masih berada di kendaraan. Hal ini guna meminimalisir adanya niat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," tutupnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)