JANGAN Contoh Pria Ini Kentut di Depan Tetangganya Selama 6 Tahun, Awalnya Tertawa Kini Menyesal
Ulahnya yang kerap kentut dan bersendawa di depan tetangga membuat seorang pria diwajibkan membayar ganti rugi sekitar Rp 187 juta oleh pengadilan
Miskalukasi membuat Wheeldon membuat kesalahan dengan membangun tembok di wilayah Pellegrin, sekitar tujuh inchi, kata Hakim Crockett.
Tetapi, sang hakim mencatat kesaksian Pellegrin bahwa tembok yang dibangun tetangganya itu justru memberikan keuntungan baginya.
Relasi mereka makin memburuk pada 26 April 2014, ketika Pellegrin membuang sekitar sembilan kilogram kotoran anjing di wilayah properti keduanya.
Crockett menjelaskan Pellegrin sempat berkilah dia sudah yakin membuangnya di wilayahnya.
Sebelum mengaku kotoran anjing itu adalah pesan peringatan ke Wheeldon.
• 4 Fakta Kentut Sapi yang Disebut Berbahaya, Pernah Ledakan Sebuah Peternakan
Tak lama setelah insiden tersebut, Wheeldon membangun pagar lain di garis properti itu, dan sempat dirusak dua kali sebelum terselesaikan.
Pada Juni 2014, Sherri bermaksud menyerahkan salinan survei garis propertinya kepada seorang teman sebelum Pellegrin meremasnya.
Tidak hanya itu, dia membuat komentar bernada cabul kepada Sherri, yang bahkan disaksikan oleh putranya, tulis Hakim Crockett dalam putusannya.
Pada 15 Desember 2015, Pellegrin kembali berulah dengan menghancurkan tembok menggunakan palu godam sembari mengenakan baju oranye.

Saat Sherri mencoba mencegahnya, Pellegrin malah tertawa dengan mengatakan seharusnya suaminya tidak bermain api dengannya.
Tidak hanya komentar cabul, Pellegrin juga dilaporkan membuat beberapa gestur seperti kentut dan bersendawa setiap kali si tetangga lewat.
Pellegrin sendiri hanya diberikan 2 dollar Kanada (Rp 22.345) untuk tuduhan Wheeldon melewati propertinya dan mendirikan pagar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kentut dan Bersendawa di Depan Tetangga, Pria Ini Diminta Ganti Rugi Rp 187 Juta