BATAM TERKINI
MIRIS, LPKA Provinsi Kepri Catat Kasus Pencurian dan Begal Dengan Pelaku Anak Paling Banyak di Batam
Untuk menghindari keterlibatan anak dalam tindakan kriminal di Kota Batam, harus dimulai dari lingkungan dan keluarga.
❖ Remisi Umum I = 30 orang
❖ Remisi Umum II = - orang
7. Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang
❖ Remisi Umum I = 149 orang
❖ Remisi Umum II = 2 orang
8. Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam
❖ Remisi Umum I = 277 orang
❖ Remisi Umum II = 1 orang
9. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun
❖ Remisi Umum I = 179 orang
❖ Remisi Umum II = - orang
❖ Daftar Nama Penerima Remisi Umum II pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, pada 15 Agustus 2020, Nomor PAS-219.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2020 kepada Narapidana, sebagai berikut:
* Lapas Kelas IIA Tanjungpinang
1. Deni Agustiadi bin Abdul Wahab dalam keterangan menjalani subsider
2. Fauzi als Pak Cik bin Idrus dalam keterangan sda
3. Muhamad Saleh bin Ismail dalam keterangan sda
4. No Heng Sontek als Apau dalam keterangan sda
5. Yanuar Isdianto bin Sutrisno dalam keterangan sda
* Lapas Kelas IIA Batam