KARIMUN TERKINI

Tim DJBC Khusus Kepri & Kodam I Bukit Barisan Datangi 7 Gudang, Sita 3.636 Roll Tekstil Ilegal

Perkiraan nilai dari ribuan roll tekstil ilegal tersebut sekitar Rp 13.635.000.000 Miliar.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menyerahkan cendera mata kepada Pangdam I Bukti Barisan, Mayjen TNI Irwansyah saat ekspos penegahan tekstil ilegal, Rabu (19/8/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Upaya penyelundupan tekstil ilegal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali ditegah.

Anggota Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri bersama Kodam I Bukit Barisan mengamankan ribuan roll tekstil.

Sebanyak 3.636 roll tekstil yang diduga ilegal diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Penegahan berawal ketika petugas Kanwil DJBC Khusus Kepri yang mengamankan KM CH Jaya di Perairan Sungai Kampar Provinsi Riau pada 18 Juli 2020.

Hasilnya petugas menemukan sebanyak 952 roll tekstil ilegal. Dari penegahan tersebut, Kanwil DJBC berkoordinasi dengan KPPBC Bengkalis dan Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Aparat gabungan menemukan tujuh bangunan yang dijadikan gudang penimbunan tekstil ilegal, Minggu (16/8).

Ketujuh bangunan tersebut berada di Tanjung Gadai, Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Satu dari tujuh bangunan terletak di dalam hutan.

"Kami kembali menemukan 2.684 roll tekstil. Jadi total keseluruhannya 3.636 roll," kata Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto, Rabu (19/8/2020).

Perkiraan nilai dari ribuan roll tekstil ilegal tersebut sekitar Rp 13.635.000.000 miliar.

Sedangkan potensi kerugian negara yang diakibatkannya Rp 6.603.525.945.

Agus menambahkan, dalam penegahan tersebut, pihaknya juga menemukan beberapa box spare parts mobil.

SMPN 5 Bintan Tunggu Instruksi Pemkab Bintan, Rencana Belajar Tatap Muka Saat Pandemi Covid-19

Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Pemko Tanjungpinang Bakal Bentuk Tim Gugus Tugas Baru

Ekspos penegahan ribuan roll tekstil ilegal di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rabu (19/8/2020).
Ekspos penegahan ribuan roll tekstil ilegal di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rabu (19/8/2020). (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

"Kami turut amankan dan kini telah disimpan di gudang barang bukti Kanwil DJBC Riau," ujar Agus.

Sementara Pangdam I Bukti Barisan, Mayjen TNI Irwansyah yang turut hadir dalam ekspos penegahan mengatakan sinergitas yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari tugas operasi selain perang.

"Karena bagian dari tugas pokok TNI operasi selain perang, kita berusaha mendukung sepenuhnya," kata Irwansyah.

Irwansyah juga menegaskan, pihaknya akan tetap mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan para pelaku penyelundupan.

"Kami Angkatan Darat berinisiatif menguatkan petugas yang ada, terutama di titik tempat yang klasik pendaratan barang-barang tersebut," ujarnya.

Ribuan Roll Tekstil Ilegal di Kapal Tanpa Awak

Penindakan terhadap 3.395 roll tekstil ilegal di perairan Kabupaten Karimun masih dalam penyelidikan Bea dan Cukai.

6 hari setelah diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun masih belum menetapkan seorang pun tersangka.

Pasalnya penyidik masih belum menemukan pemilik barang, pemilik kapal ataupun ABK (Anak Buah Kapal) KM Karya Sakti.

KM Karya Sakti yang membawa ribuan roll tekstil ditemukan patroli Bea dan Cukai tanpa ABK di tengah laut.

kapal itu berada di sekitar Pantai Pelawan, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (14/7/2020).

"Masih dalam penelitian bagian pengawasan.

Sampai saat ini belum ada tersangka.

Kalau sudah ada nanti kami sampaikan," kata Kepala KPPBC Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra usai ekpos penindakan, Senin (20/7/2020) petang.

Agung menduga ABK KM Karya Sakti mengetahui pergerakan patroli Bea dan Cukai sehingga memilih kabur.

Disampaikan Agung, saat patroli mendatangi Pantai Pelawan, KM Karya Sakti ditemukan tanpa awak.

"Bisa jadi seperti itu (bocor).

Barang bukti tekstil ilegal yang dihadirkan pada jumpa pesr oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (20/7/2020)
Barang bukti tekstil ilegal yang dihadirkan pada jumpa pesr oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (20/7/2020) (TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA)

Tapi bisa jadi pergerakan kapal kami nampak karena perairan kota yang terbuka," ujar Agung saat ditanyai apakah informasi pencegahan bocor.

Dengan begitu, lanjut Agung, pihaknya masih belum mengetahui asal dan tujuan tekstil selundupan tersebut.

Namun untuk dugaan sementara barang bukti berasal dari negara tetangga.

"Di tempat kita kan tidak ada produksi tekstil. Dugaan dari negara tetangga," sebutnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved