VIRUS CORONA DI BATAM
Jumlah Terkonfirmasi Covid-19 Tak Bergejala di Batam 295 Orang, Total Kasus Positif Corona 480 Orang
Meski pada hari ini tidak ada penambahan kasus konfirmasi Covid-19, namun jumlah kasus suspek bertambah 81 orang menjadi 1.843 kasus.
Tanggapan Wali Kota Batam
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tak banyak berkomentar perihal upaya pencegahan kasus ambil paksa jenazah Covid-19 yang belakangan ini marak terjadi di Kota Batam.
Menurutnya, saat ini masyarakat telah mulai sadar akan kesalahan tindakannya, serta kasus ambil paksa jenazah tersebut sudah diproses sebagaimana ketentuan hukum dan protokol kesehatan yang ditetapkan.
"Sudahlah, yang penting sudah kita laksanakan, masyarakat sudah bisa diajak koordinasi, sudah menyerahkan dan sudah dibawa sesuai protokol kesehatan," ucap Rudi, Senin (24/8/2020).
Sebelumnya, dua kasus pengambilan paksa jenazah terjadi di Batam dalam waktu berdekatan.
Satu di RS Budi Kemuliaan, kedua di RSBP Batam. Kedua jenazah dalam kasus serupa tersebut telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Alhasil, sejumlah keluarga dan kerabat yang terlibat dalam kasus tersebut banyak yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Seperti 12 orang anggota keluarga dari jenazah YHG (47) bernomor kasus 433 dari RSBP Batam.
Kasus ambil paksa jenazah dari RSBK Batam pun saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, telah menyatakan bahwa usulan penindakan terhadap kasus ambil paksa jenazah dapat dicantumkan dalam peraturan kepala daerah (Perkada) penindakan pelanggar protokol kesehatan di Kota Batam.
Terkait hal ini, Wali Kota Batam meminta ditanyakan langsung ke Sekda, Jefridin.
"Tanya pak Sekda, sudah dilimpahkan kepada pak Sekda untuk selesaikan, termasuk pembentukan tim," jawab Rudi ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Batam usai Rapat Paripurna, Senin.
Sebelumnya, Rudi sempat meminta agar proses tes swab bisa dipercepat agar hasilnya juga bisa cepat diketahui.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Ichwannurfadillah)