SABU DI HANG NADIM

Tampang Oknum Pegawai Kemenhub Pembawa 3 Kg Sabu ke Batam, Beraksi Bersama Wanita Teman Tidur

Lolos dua kali mengakali petugas, oknum pegawai Kementerian Perhubungan yang bertugas di Bandara Denpasar, Bali keok di Bandara Hang Nadim Batam

TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Tampang Rano Dwi Putra, pegawai Kemenhub yang loloskan sabu-sabu dari Pekanbaru ke Batam. 

Tampang Oknum Pegawai Kemenhub Pembawa 3 Kg Sabu ke Batam, Beraksi Bersama Wanita Teman Tidur

TRIBUNBATAM.id - Lolos dua kali mengakali petugas, oknum pegawai Kementerian Perhubungan yang bertugas di Bandara Denpasar, Bali keok di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (22/8/2020).

ASN di Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba, Mengaku Dapat Barang dari Teman di Lapas Tanjungpinang

Oknum Kemenhub itu bersama seorang teman tidur wanitanya ditangkap Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim dan petugas Bea Cukai Batam, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Paket Sabu yang ditemukan Petugas Asvec di bagian Kargo Bandara RHF Tanjungpinang
Ilustrasi paket sabu yang ditemukan petugas Asvec di bagian Kargo Bandara RHF Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA)

Tak main-main dari tangan kedua pelaku petugas menemukan sabu-sabu dengan berat 3,08 kilogram (Kg) yang dililitkan di masing-masing tubuh pelaku.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengatakan barang haram itu mereka bawa dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.

Bolak-balik Masuk Penjara, Pria di Tanjungpinang Tak Jera Dibui, Kali Ini Karena Kasus Narkoba

Salah satu pelaku yang merupakan pegawai Kemenhub bernama Rano Dwi Putra mengatakan tergiur dengan upah besar yang ia dapat.

Pasalnya saban membantu meloloskan pengiriman barang haram itu ke luar kota ia mendapat upah Rp 40 juta.

Reno Positif Pengguna Narkoba

Dari pelaku atas nama Rano Dwi Putra (40) ditemukan 15 bungkus paket sabu seberat kurang lebih 1.702 gram.

Sedangkan dari pelaku Maulidia (24) ditemukan 14 bungkus paket sabu dengan berat kurang lebih 1.378 gram.

Terhadap keduanya juga telah dilakukan tes urine.

Rano Dwi Putra petugas Kemenhub RI yang loloskan sabu dari Pekanbaru ke Kota Batam
Rano Dwi Putra petugas Kemenhub RI yang loloskan sabu dari Pekanbaru ke Kota Batam (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)

"Reno positif metamfetamin dan Maulidina negatif," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Senin (24/8/2020).

Ia melanjutkan dari pengakuan Reno, dia sudah tiga kali melakukan aksinya membawa barang haram tersebut.

"Kalau sudah sampai di sini berarti dia lolos dari pemeriksaan di Pekanbaru," ujarnya.

LAGI Artis dan Narkoba, Polisi Ciduk Personel Band J-Rock, Barang Bukti Ganja 1 Kg

Richard membenarkan untuk memuluskan aksinya Reno menggunakan baju dinas Kementerian Perhubungan dan pas bandara.

"Saat diamankan dia (Reno) mengenakan baju seragamnya," ujar jendral polisi bintang satu itu saat ditemui di kantor BNNP Kepri.

"(Reno) sudah tiga kali melaksanakan aksinya dan semuanya mengenakan pakaian dinas, dan indikasinya dia memanfaatkan seragamnya untuk memperlancar aksinya," ujar Richard.

Sementara Maulidia sudah dua kali menyelundupkan sabu.

Saat ditemui di Kantor BC Batam, Maulidia mengaku kalau tidak ada hubungan spesial antara keduanya.

Hanya saja mereka dekat sebatas teman kerja.

"Saya hanya teman kerja, kadang kerjaannya nemenin tidur dia," sebut wanita berambut panjang tersebut saat ditemui di Kantor BC Batam, Sabtu (22/8/2020).

Dari teman tidur, kemudian Rano mengajak Maulidia menjadi rekan bisnis.

Ia ditawarkan untuk mebawa sabu dari Pekanbaru ke Surabaya.

Mohon Maaf, Subsidi Gaji Rp 600.000 Ditunda Ini Alasan Menaker, Karyawan Swasta Batal Cek Rekening!

Maulida mau bekerja mengantarkan barang haram tersebut lantaran dirinya diyakinkan oleh pelaku saat menggunakan baju dinas.

Sebab selama dua kali beraksi mereka mampu lolos dari pengawalan petugas bandara.

"Karena dia pakai baju dinas, makanya kami lolos.

Tadi saya yang tertangkap sama dia," sebutnya.

Barang haram tersebut diambil Rano dari Pekanbaru.

Sebelumnya dia menginap di Pekanbaru untuk menunggu keberangkatan pesawat ke Batam dan Surabaya. 

Namun sayang lolos di Pekanbaru ternyata mereka tertangkap di Batam.

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara itu Rano mengatakan untuk sekali pengantaran mereka dibayar Rp 40 juta.

Bahkan dia menyempatkan diri di tengah kesibukannya menjadi pegawai kementerian untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Pekanbaru ke Surabaya.

Padahal Rano selama ini bekerja di salah satu bandara yang ada di Denpasar Bali.

Waspada Gelombang 3 COVID19, Hongkong Konfirmasi Kasus Infeksi Ulang Pertama di Dunia

KICAU MANIA Marinir Malaysia Tembak Mati WNI Bintan Penyelundup 900 Murai Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

"Saya selalu menggunakan baju dinas saat ngantarkan barang ini," tegasnya.

(tribunbatam.id/Alamudin Hamapu/Eko Setiawan)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved