NEWS VIDEO
VIDEO Oknum Pegawai Kemenhub Ditangkap Bawa Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim dengan Teman Wanitanya
Maulida mau bekerja mengantarkan barang haram tersebut lantaran dirinya diyakinkan oleh pelaku saat menggunakan baju dinas.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang pria yang mengenakan seragam Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ditangkap petugas Bandara Hang Nadim Batam.
Pria bernama Rano Dwi Putra ini diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Rencananya sabu-sabu asal Pekanbaru itu akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.
Saat ditangkap, Rano Dwi Putra tidak sendiri. Ia ditangkap bersama teman wanitanya, Maulidia.
Saat ditemui di Kantor KPU BC Batam, Maulidia mengaku kalau tidak ada hubungan spesial antara keduanya.
"Saya hanya teman kerja, kadang kerjaannya nemenin tidur dia," sebut wanita berambut panjang tersebut saat ditemui di Kantor BC Batam, Sabtu (22/8/2020).
Dari teman tidur, kemudian Rano mengajak Maulida menjadi rekan bisnis.
Ia ditawarkan untuk membawa sabu dari Pekanbaru ke Surabaya.
Maulida mau bekerja mengantarkan barang haram tersebut lantaran dirinya diyakinkan oleh pelaku saat menggunakan baju dinas.
Sebab selama dua kali sebelumnya mereka mampu lolos dari pengawalan petugas bandara.
"Karena dia pakai baju dinas, makanya kami lolos. Tadi saya yang tertangkap sama dia," sebutnya.
• MTQ Batam ke-30 Sepi Pengunjung, Diselenggarakan Saat Pandemi Covid-19
• 7 Tenaga Medis Terpapar Corona, Layanan Puskesmas Tiban Baru Dialihkan ke Sekupang Batam
Barang haram tersebut diambil Rano dari Pekanbaru. Sebelumnya dia menginap di Pekanbaru untuk menunggu keberangkatan pesawat ke Batam dan Surabaya.
Lolos di Pekanbaru ternyata mereka tertangkap di Batam.
Ia tertangkap saat transit di Batam dari Pekanbaru, Provinsi Riau.