FAKTA Irjen Napoleon Tak Ditahan Penyidik Polri, 2 Jenderal Polisi Akui Terima Uang Djoko Tjandra
Sikap berbeda dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Irjen Napoleon Bonaparte yang ditetapkan tersangka kasus Djoko Tjandra
FAKTA Irjen Napoleon Tak Ditahan Penyidik Polri, 2 Jenderal Polisi Akui Terima Uang Djoko Tjandra
TRIBUNBATAM.id - Sikap berbeda dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.
Berbeda dengan Brigjen Pol Prasetiji Utomo yang ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, penyidik tak melakukan penahanan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.
• Terkait Kasus Djoko Tjandra, Dua Jenderal Polisi dan Tommy Sumardi Hampir 12 Jam Diperiksa
Dua jenderal polisi ini adalah tersangka kasus suap dari koruptor kakap Djoko Tjandra.
Dua perwira tinggi Polri ini adalah orang yang memuluskan langkah Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia.
Masing-masing dari mereka berberan berbeda.
• Pemeriksaan Djoko Tjandra, Polisi Pertanyakan Asal Usul Private Jet Saat Masih Buron
Napoleon Bonaparte diduga orang paling bertanggung jawab menghapus red notice milik Interpol.
Sedangkan Prasetijo Utomo dalam kasus ini diduga sebagai pembuat surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri beralasan tidak menahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan alasan subjektif.
"Kami sampaikan sesuai dengan kewenangan penyidik untuk tersangka TS (Tommy Sumardi) dan tersangka NB (Napoleon Bonaparte) tidak dilakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020) malam.
Awi mengatakan keputusan untuk tidak menahan tersangka merupakan kewenangan penyidik.
• AWAS Happy Hypoxia, Gejala Penipu Paramedis Pasien COVID, 3 Orang Terinfeksi Corona Tewas Mendadak
Kedua tersangka tersebut diperiksa oleh penyidik pada Selasa kemarin.
Satu tersangka lain yang juga diperiksa adalah Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Namun Prasetijo saat ini sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri terkait kasus surat jalan palsu yang juga ditangani Bareskrim.
Selama pemeriksaan, kata Awi, ketiga tersangka bersikap kooperatif.