BATAM TERKINI

Ketua KPK Puji Kepri, Berhasil Masuk Lima Provinsi Sukses Cegah Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memuji lima provinsi di Indonesia yang dianggap berhasil menjalankan Stranas PK)

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memuji lima provinsi di Indonesia yang dianggap berhasil menjalankan Stranas PK) 

Dengan kondisi tersebut, kata Ghufron, memberantas korupsi tidak cukup hanya dengan menyuntik atau mengisolasi orang yang sudah terjangkit 'virus' korupsi.

Tidak menutup kemungkinan, virus tersebut telah menyebar dan menjangkit orang lainnya.

Selain mengisolasi orang yang terjangkit virus dengan menangkap dan menjebloskannya ke penjara, KPK perlu menyelamatkan orang-orang yang belum terjangkit dengan menggenjot upaya pencegahan.

"Kalau pandemi tidak bisa hanya kemudian disuntik satu orang, ditangkap atau dipenjarakan satu orang sementara kemudian di tempat lain muncul lagi muncul lagi," kata Ghufron.

"Oleh karena kami memahami korupsi sebagai pandemi karenanya yang sudah jadi virus harus diisolasi ke pidana ke penjara, tapi yang masih sehat maka kemudian dipakaikan masker, ada social distancing maupun fisik itu dalam rangka pencegahan yang masih sehat. Menjaga supaya tercegah dari tertular korupsi,” imbuhnya.

KPK akan terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Pencegahan lebih utama sepanjang belum terjadinya tindak pidana korupsi.

Meski demikian, KPK tetap akan menindak tegas para pejabat negara yang terbukti melakukan tidak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Selain melakukan pencegahan, KPK meningkatkan area-area yang masih tak transparan atau abu-abu.

Hal itu berkaitan dengan regulasi yang memperpanjang birokrasi sehingga menimbulkan beban waktu, struktur, dan biaya.

Selanjutnya, KPK akan mengawasi struktur aparatur negara maupun anggaran.

“ANPK (Aksi Nasional Pencegahan Korupsi) memungkinkan mereview regulasi, struktur jabatan dan anggaran,” tutur dia. (tribun network/fik/yud/ham)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved