Ledakan Dahsyat Lebanon Bisa Terjadi di KEPRI, Ratusan Ton Amonium Nitrat Tenggelamkan KARIMUN BESAR
Ledakan dahsyat yang meluluhlantakkan area pelabuhan di ibu kota Lebanon berpotensi terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)
Bahkan perkaranya juga sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Hasil keputusan hukum, barang bukti dirampas untuk negara.
Namun karena Kejaksaan Negeri Karimun tidak memiliki gudang yang mumpuni, ratusan ton amonium nitrat itu dititipkan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri.
"Seharusnya dieksekusi.
Tapi karena jaksa tidak punya gudang dan sebagainya, jadi dititipkan ke kami," jelas Agus.
• KELAINAN JIWA, Mahasiswa Koleksi Foto dan Video Bugil 14 Siswi SMP, Berfantasi Saat Masturbasi
Agus menyebutkan pihaknya telah mengirim surat ke Kejaksaan, agar barang tersebut dapat segera dieksekusi.
Hal itu juga ditembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan Presiden.
"Dengan adanya kejadian itu, kita mengingatkan, kita buatkan surat pada Kejari, karena kami tau kesulitan dalam mengeksekusi.
Kemudian surat itu kita tembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan lainnya, salah satunya kantor staf Kepresidenan," papar Agus.
• Demi Followers BIDAN MUDA Live Bugil di Medsos, Videonya Tersebar ke Polisi Ngaku Ingin Cari Uang
Diharapkan Agus, pihaknya meminta Kejari Karimun untuk secepatnya menindaklanjuti untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Instansi gabungan, ia katakan juga telah melakukan rapat penyelesaian barang rampasan Kejaksaan berupa amoniun nitrat yang ada di Kabupaten Karimun tersebut.
Rapat dilaksanakan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (13/8/2020).
Kegiatan itu turut dihadiri Perwakilan Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Zulkarnaen, Kasi Barang hasil tangkapan (BHP) Kanwil DJBC Kepri Benny S Ginting, Kasiops Kanwil DJBC Kepri Hari Kusuma, Kasatreskrim AKP Herie Pramono, Kasat Intelkam AKP Heri Adhar, Danlanal TBK diwakili Pjs. Danunit Intel Letda Laut (S) Syahrudin, Kadis LH Kabupaten Karimun Karimun Suginto, Dinas LH Sandi, Supervisor PT Dahana Akbar HK, Koordinator PT. Dahana Unang Harun, PT Mirasindo Perdana Gilbert Sari, Kabid sampah dan limbah B3DLH Mulyadi dan Anggota Kajari Karimun.
"Untuk barang bukti sekarang berada di gudang Kanwil DJBC Kepri," kata seorang sumber di Kejaksaan Negeri Karimun usai rapat.

Dalam rapat disepakati bahwa barang rampasan tersebut akan dimusnahkan melalui PT Dahana di dalam lahan milik PT Mirasindo Perdana.