VIRUS CORONA DI INDONESIA

Sudah 6 Bulan Corona di Indonesia, Ancaman Masih Tinggi Jangan Acuh Protokol Kesehatan

Hingga kini sudah genap 6 bulan virus corona menyebar di Indonesia tanpa ada kepastian kapan pandemi akan berakhir

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Tim medis RSBP Batam mengenakan hazmat bergambar sejumlah tokoh kartun, Ahad (5/7/2020). Cara ini dianggap ampuh dalam menangani pasien virus corona khususnya pasien anak-anak. 

Tak hanya kantor swasta, sejumlah kantor lembaga dan kementerian pun ikut terpapar virus corona.

Terbaru, kantor Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) harus ditutup setelah ditemukan sejumlah kasus Covid-19.

Karenanya, Dicky menganggap opsi utama yang harus diambil dalam fase ini adalah membelakukan kembali work from home (WFH) bagi kantor non-esensial.

ILUSTRASI. Para pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (29/4). Pemerintah akan beri bantuan tunai ke para pegawai swasta untuk meredam pandemi
ILUSTRASI. Para pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (29/4). Pemerintah akan beri bantuan tunai ke para pegawai swasta untuk meredam pandemi (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

"WFH harus jadi opsi utama, terutama kantor yang non-esensial dan orang-orang yang berisiko harus bekerja di rumah sampai setidaknya akhir tahun," kata Dicky, 28 Agustus 2020.

Konsep Gas dan Rem

Pada 25 Juni 2020, Jokowi memperkenalkan konsep gas dan rem.

Kedua konsep itu merujuk pada keseimbangan antara penanganan kesehatan dan ekonomi negara.

"Tidak bisa kita gas di urusan ekonomi, tetapi kesehatannya menjadi terabaikan.

Tidak bisa juga kita konsentrasi penuh di urusan kesehatan, tetapi ekonominya menjadi sangat terganggu," kata dia.

Sri Paus Fransiskus Cium Bendera Lebanon dan Berdoa, Muncul Perdana sejak 6 Bulan Terakhir

Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono pun mengingatkan kembali konsep itu.

Menurut dia, pemerintah sudah cukup dalam menginjak gas untuk menggenjot sektor perokonomian melalui pelonggaran.

Oleh karena itu, ia meminta Jokowi untuk kembali memperketat pembatasan aktivitas warga.

Sebab, lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir mulai terlihat.

"Rem harus dikencangkan lagi, diperketat lagi.

Harusnya tidak ada pelonggaran," kata Tri, 31 Agustus 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved